Purwokerto, ANTARA JATENG - Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas dan Pilkada Jawa Tengah 2018 mencapai Rp22,450 miliar, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Unggul Warsiadi.

"Anggaran yang sudah `deal` sebesar Rp22,450 miliar dan saat ini, kami sedang merencanakan penandatanganan NPHD (Naskah Penyerahan Hibah Daerah," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Menurut dia, redaksional NPHD tersebut saat sekarang masih dikoreksi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyumas.

Jumlah anggaran yang telah disetujui tersebut menurun dari besaran yang diusulkan sebesar Rp28 miliar karena adanya sinkronisasi dan rasionalisasi dengan agenda Pilkada Jateng 2018.

Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi akan saling membiayai pelaksanaan dua pesta demokrasi tersebut.

"Jadi untuk honor `ad hoc` seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibiayai provinsi. Beberapa kegiatan Pilkada Jateng di-`backup` APBD kabupaten. Saling membiayai," kata Unggul.

Menurut dia, pihaknya pada hari Rabu (12/7) akan mengundang seluruh partai politik untuk menyosialisasikan tahapan pilkada.

Sementara untuk pembentukan PPK dan PPS, kata dia, akan dilaksanakan pada bulan September 2017.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya bakal calon bupati dari jalur perseorangan, dia mengakui jika telah ada dua orang yang datang ke Sekretariat KPU Banyumas untuk menanyakan mekanisme pencalonan dan sebagainya

"Namun sampai sekarang tampaknya belum ada yang melakukan pengumpulan KTP dukungan," katanya.

Menurut dia, seorang bakal calon bupati dari jalur perseorangan dalam Pilkada Banyumas sedikitnya mengumpulkan sekitar 85.000 KTP dukungan atau 6 persen dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan umum sebelumnya.

Sebanyak tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah akan menggelar pilkada pada tahun 2018 yang pelaksanaannya berbarengan dengan Pilkada Jateng, yakni Kabupaten Banyumas, Karanganyar, Temanggung, Kudus, Magelang, Tegal, dan Kota Tegal.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024