Semarang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menegaskan siswa miskin yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik (PPD) SMP di wilayah itu sudah terdata di Bappeda Kota Semarang.

"Bagi siswa dari keluarga tidak mampu memang dapat tambahan poin nilai. Itu termasuk nilai kemaslahatan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo di Semarang, Senin.

Apalagi, kata dia, Pemerintah Kota Semarang memang mengalokasikan kuota minimal 20 persen untuk siswa miskin dari total daya tampung sebagai bentuk fasilitasi kepada warga miskin dalam akses pendidikan.

Namun, politikus Partai Golkar itu menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena mengacu pada "database" warga miskin Kota Semarang di Bappeda yang dimasukkan dalam sistem PPD SMP Kota Semarang.

"Artinya, tidak bisa diganggu gugat. Apalagi, pakai surat keterangan tidak mampu (SKTM) karena data warga miskin memakai data Bappeda dan kuotanya sudah ditetapkan dalam aturan," katanya.

Justru yang kerap menimbulkan persoalan, kata dia, adalah nilai kemaslahatan pada poin prestasi yang ditunjukkan dengan piagam atau sertifikat penghargaan yang juga mendapatkan tambahan poin.

"Kami garis bawahi, penggunaan piagam yang didapatkan harus mendapatkan legalisasi dari pihak terkait. Aturannya masih sama seperti tahun lalu, kalau tidak ada legalisasi, ya, tidak bisa," katanya.

Bagi pemenang kejuaraan yang diselenggarakan pihak luar pemerintah dan lembaga resmi, kata dia, harus mendapatkan legalisasi dari dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Sejauh ini, kami lihat pelaksanaan PPD SMP yang pendaftaran `online`-nya ditutup hari ini berlangsung lancar. Ya, kami imbau orang tua harus aktif memantau jurnal untuk mengukur peluang," pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narindro mengapresiasi penggunaan "database" warga miskin untuk acuan PPD SMP Kota Semarang sehingga meminimalisasi terjadinya kecurangan.

"Di PPD SMP Kota Semarang kan sudah pakai `database` warga miskin. Jadi, SKTM tidak berlaku. Yang dikhawatirkan kan orang mengaku miskin dengan mencari SKTM untuk mendaftar," kata politikus Partai Demokrat itu.

Pelaksanaan PPD SMP di Kota Semarang diikuti seluruh SMP negeri yang pendaftaran "online"-nya dimulai pada 17-19 Juni 2017, kemudian verifikasi berkas mulai 19-20 Juni 2017, dan pengumuman pada 21 Juni 2017.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024