Kudus, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp8,39 miliar untuk pemberian tunjangan operasional guru Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Alquran (TPQ) serta lembaga pendidikan keagamaan lain di Kudus.

"Dana bantuan operasional tersebut dalam bentuk hibah bantuan sosial," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Rabu.

Ia memperkirakan, dana bantuan tersebut bisa segera dibagikan dalam waktu dekat, sepanjang administrasinya sudah lengkap.

Adapun jumlah penerimanya, kata dia, sebanyak 9.329 guru dari 672 lembaga, baik TPQ, Madin serta Diakonia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus Mundir menambahkan bahwa administrasinya memang sudah dipenuhi, sehingga pekan depan bisa dibagikan.

"Kami juga sudah berkirim surat ke Kantor Kementerian Agama Kudus, karena mereka berada di bawah pembinaan Kemenag Kudus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari 9.329 guru, sebanyak 5.176 guru di antaranya guru TPQ yang berasal 416 lembaga, kemudian 3.862 guru Madin dari 248 lembaga serta sebanyak 291 guru Diakonia dari delapan lembaga.

Nilai tunjangan operasional untuk guru TPQ, katanya, sebesar Rp4,66 miliar, untuk guru Madin sebesar Rp3,47 miliar dan guru Diakonia sebesar Rp261,9 juta.

"Masing-masing guru mendapatkan dana tunjangan operasional sebesar Rp900 ribu," ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut bisa memotivasi para guru untuk lebih bersemangat dalam membimbing anak didiknya.

Hal itu merupakan wujud kepedulian pemkab terhadap pengabdian para guru TPQ, Madin dan diakonia yang selama ini mengabdi untuk mendidik anak-anak di bidang agama.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024