Semarang, ANTARA JATENG - Perum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah menyatakan lebih dari seribu ton gula bermerek Gendhis yang dibongkar kepolisian karena diduga ditimbun tidak berkaitan dengan anak perusahaannya, PT Gendhis Multi Manis (GMM) Blora.

"Gula itu tidak ada kaitannya dengan GMM. Kasus tersebut merupakan domain kepolisian," kata Kepala Perum Bulog Divre Jawa Tengah Djoni Nur Ashari di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan PT GMM diakuisisi Perum Bulog pada September 2016.

Saat peralihan tersebut, lanjut dia, stok yang tercatat di PT GMM dalam posisi nol.

Ia menduga gula yang diungkap kepolisian tersebut merupakan stok lama sebelum proses akuisisi.

Selain itu, lanjut dia, hingga saat ini belum ada produksi PT GMM setelah akusisi yang sudah diedarkan ke pasaran.

Meski terungkap penimbunan lebih dari seribu ton gula putih tersebut, ia menjamin kebutuhan komoditas tersebut di Jawa Tengah mencukupi hingga Lebaran.

Stok gula untuk wilayah Jawa Tengah hingga saat ini mencapai 16 ribu ton."Stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan penimbunan lebih dari seribu ton gula putih tidak ber-SNI di beberapa gudang di wilayah Kendal dan Blora.

Dari keterangan saksi-saksi, gula tersebut merupakan milik mantan Direktur Utama PT Gendhs Multi Manis Blora Kamajaya.

Dalam perkara ini, dugaan pelanggaran yang terjadi yakni melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pangan, Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pewarta : I.C. Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2025