Kepala BIN: HTI Gerakan Tranasional yang Ingin Mengganti NKRi dan Pancasila
Jumat, 12 Mei 2017 15:06 WIB
Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan (ANTARA /Puspa Perwitasari )
Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal
Polisi Budi Gunawan mengatakan organisasi kemasyarakatan yang akan
dibubarkan pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah sebuah
gerakan dakwah.
"HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Budi juga menilai bahwa HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.
Lebih lanjut ia mengatakan, HTI dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.
Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, serta Pakistan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Hal itu disampaikan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Baca juga: (Kepala BIN: Pembubaran HTI dibenarkan secara hukum)
"HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Budi juga menilai bahwa HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.
Lebih lanjut ia mengatakan, HTI dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.
Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, serta Pakistan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Hal itu disampaikan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).
Baca juga: (Kepala BIN: Pembubaran HTI dibenarkan secara hukum)
Pewarta : Try Reza Essra
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
22 October 2024 21:28 WIB, 2024
Lumat Jakarta BIN 3-0, Jakarta Electric PLN ke "grand final" Proliga 2024
12 July 2024 19:48 WIB, 2024
Terpopuler - NASIONAL
Lihat Juga
LKBN ANTARA perkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera
22 January 2026 16:41 WIB
Tim Rescue Dompet Dhuafa ikut operasi pencarian korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh
22 January 2026 10:22 WIB
KPK geledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim di Madiun, sita dokumen dan uang
22 January 2026 10:04 WIB