Kudus, ANTARA JATENG - Jumlah penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Jawa Tengah, melebihi kapasitas daya tampung maksimal, kata Kepala Rutan Kelas II Kudus Budi Prajitno.

"Saat ini, jumlah penghuni Rutan Kudus mencapai 232 orang, sementara daya tampung ideal hanya untuk 94 orang," ujarnya di Kudus, Selasa.

Jumlah penghuni tersebut, terdiri atas napi sebanyak 130 orang, meliputi napi wanita dan laki-laki. Sementara jumlah tahanan sebanyak 102 orang.

Ia mengatakan dengan jumlah penghuni sebanyak itu, upaya yang bisa dilakukan yakni melakukan mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan lain atau mengefektifkan program pembinaan pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat.

"Sejauh ini, program tersebut sudah berjalan dengan baik karena cukup banyak warga binaan yang mendapatkan program bebas bersyarat maupun cuti bersyarat," ujarnya.

Ia mencatat hingga 18 Mei 2017 ada empat warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Terkait dengan upaya mencari lokasi baru untuk pembangunan Rutan Kudus, kata dia, sebelumnya memang mendapatkan informasi tersebut.

"Akan tetapi, belum ada persetujuan karena lahan yang ditawarkan oleh pemda setempat kurang memadai," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam proses tukar guling tersebut hanya mendapatkan lahan.

"Apabila harus menanggung biaya pembangunan gedung dengan kapasitas yang ideal, tentunya tidak mampu," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, langkah yang ditempuh saat ini dengan memaksimalkan program pembinaan bebas bersyarat maupun cuti bersyarat serta mutasi ke LP lain guna mengurangi kepadatan penghuni.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus menawarkan lahan seluas 7.500 meter persegi yang berada di Kecamatan Jekulo, Kudus.

Lahan seluas itu dinilai belum ideal karena lahan yang dibutuhkan untuk membangun Rutan dengan kapasitas yang lebih besar mencapai 3 hektare, termasuk untuk membangun bangunan penunjang, seperti rumah dinas serta taman dan fasilitas lainnya.

Kondisi Rutan Kudus yang ada saat ini, tentunya penuh dengan penghuni karena mencapai 232 orang, sehingga berdampak pada isi setiap kamar berukuran 5x3 meter yang seharusnya hanya untuk lima orang, kini bisa lebih.

Bangunan Rutan Kudus yang berada di atas lahan seluas 4.108 meter persegi tersebut, terdiri atas tiga blok bangunan untuk tahanan, napi, dan tahanan maupun napi khusus wanita.

Untuk blok tahanan terdiri atas empat kamar dengan kapasitas masing-masing kamar berbeda-beda, sedangkan napi terdiri atas enam kamar dan blok ketiga terdiri atas dua kamar.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024