Batang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan membubarkan 156 koperasi yang dinilai sudah tidak aktif melakukan kegiatan termasuk rapat anggota tahunan (RAT).

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Isnanto di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pemkab sudah mengajukan 156 dari 325 koperasi untuk dibubarkan.

"Kami sudah ajukan pembubaran 156 koperasi dan yang sudah turun sebanyak 120 Koperasi yang akan dibubarkan," katanya.

Ia mengatakan, pemkab memiliki agenda yang penting dalam melaksanakan reformasi koperasi dengan melakukan rehabilitasi yaitu membubarkan koperasi yang tidak aktif lagi menyelenggarakan RAT.

"Kita akan tata kembali lembaga koperasi agar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat serta menyejahterakan anggotanya," katanya.

Selain itu, kata dia, pemkab akan melakukan reorientasi koperasi pada kualitas dan bukan pada jumlah koperasi yang banyak tetapi tidak melakukan audit.

Ia mengatakan, pemkab akan terus memberikan bimbingan pada koperasi apabila ada permasalahan dalam koperasi untuk dapat diselesaikan bersama dan dicarikan jalan keluar yang terbaik.

Selain itu, kata dia, pemkab juga akan membantu dari aspek permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah untuk dapat di manfaatkan dalam mengembangkan koperasi .

"Kami mengimbau pada pengurus koperasi yang sudah dan akan mengambil KUR untuk mengembalikan lagi. Kita jangan terbiasa terjebak dalam masalah hutang dana bermasalah dengan hukum," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024