Batang, ANTARA JATENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendesak PT Bhimasena Power Indonesia selaku investor proyek pembangkit listrik tenaga uap Batang untuk menggunakan rekanan lokal dalam proses pembangunannya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Batang Suudi di Batang, Selasa, mengatakan bahwa selama ini keterlibatan rekanan lokal dalam proses pembangunan PLTU hanya sebagai "penonton", jika pun ada masih sangat kecil.

"BPI sudah seharusnya melibatkan rekanan lokal dalam pembangunan PLTU karena hal itu sebagai bentuk pemberdayaan potensi lokal di daerah setempat," katanya.

Berdasar pengamatan dan masukan sejumlah pihak, kata dia, sebagian besar rekanan yang terlibat dalam proyek PLTU berasal dari luar daerah.

Wakil Ketua Komisi D, Tofani Dwi Ariyanto mengatakan pembangunan PLTU akan membutuhkan rekanan yang sudah berpengalaman karena proyek pembangkit listrik terbesar se- Asia Tenggara ini akan menggunakan teknologi canggih dan super moderen.

Kendati demikian, kata dia, tentunya ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh rekanan lokal dalam pembangunan PLTU tersebut.

"Jika ada rekanan lokal yang mampu (mengerjakan, red.) kenapa mereka tidak dilibatkan. Kami mengingatkan BPI tetap berkomitmen memperdayakan potensi lokal serta harus diwujudkan," katanya.

Ia meminta pemerintah daerah bisa ikut mendesak pada PT BPI agar melibatkan rekanan lokal dalam proses pembangunan PLTU berkapasitas 2 X 1.000 megawatt itu.

"Selama ini BPI sering berkomunikasi dengan sejumlah pejebat pemkab. Oleh karena, kami minta pemkab bisa mendesak pada BPI agar berkomitmen menggunakan rekanan lokal," katanya.


Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024