Semarang, ANTARA JATENG - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengkhawatirkan aturan sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) akan menghambat pertumbuhan industri di dalam negeri.

"Justru dengan penerapan SVLK ini kami merasa ada diskriminasi, ini sangat dirasakan oleh eksportir mebel yang memasukkan produknya ke pasar Eropa," kata Wakil Ketua Umum HIMKI Wiradadi Soeprayogo di Semarang, Kamis.

Menurut dia, sejauh ini dari beberapa negara eksportir kayu terbesar di dunia, baru Indonesia yang menerapkan SVLK. Sedangkan beberapa negara lain belum menerapkan aturan tersebut.

Dia menilai aturan tersebut berdampak pada terdiskriminasinya produk dari Indonesia, salah satunya terlihat dari proses pemeriksaan dari negara tujuan.

"Ketika barang diperiksa, barang dari Indonesia yang didahulukan, banyak kejadian barang kami ditahan oleh `custom`. Padahal produk dari negara lain tidak diperlakukan serupa," katanya.

Dia mengatakan pesaing Indonesia untuk negara eksportir mebel di antaranya Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan Singapura. Sejauh ini produk kayu dari negara-negara tersebut bebas masuk ke Eropa meski belum ada kesepakatan mengenai SVLK.

"Jadi ini merupakan langkah mundur. `Income` Indonesia dari mebel ini turun dari 1,9 juta dolar AS menjadi 1,6 juta dolar AS. Sedangkan negara lain justru naik, di antaranya Malaysia naik dari di bawah 3 juta dolar AS menjadi di atas 3 juta dolar AS," katanya.

Selain itu, Vietnam juga mengalami kenaikan pendapatan dari industri mebel ini yaitu dari 5,6 juta dolar AS menjadi 6,8 juta dolar AS.

"Melihat kondisi ini kami khawatir apakah betul V-Legal ini membuat `buyer` lari dari Indonesia ke negara lain, ini masih menjadi masalah," katanya.

Terkait hal ini, pihaknya pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Oleh presiden, para pengusaha mebel diminta untuk menghadap ke masing-masing kementerian terkait untuk diadakan satu penetrasi ulang.

"Pada dasarnya pertemuan ini untuk mengetahui dengan penerapan SVLK ini apakah manfaat atau masalah yang muncul. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan segera menghadap ke kementerian terkait," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor :
Copyright © ANTARA 2024