Magelang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melakukan lelang jabatan untuk mengisi pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Seleksi jabatan terbuka ini baru pertama dilakukan di Kabupaten Magelang," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Erie Sadewo di Magelang, Senin.

Ia mengatakan pengisian jabatan Kepala DPUPR merupakan tindak lanjut rangkaian dari proses penataan kelembagaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Ia menuturkan mengawali penataan kelembagaan tersebut, telah diundangkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang yang menetapkan 45 organisasi perangkat daerah dengan susunan sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, 18 dinas daerah, tiga badan daerah, dan 21 kecamatan.

Selanjutnya peraturan daerah tersebut telah ditindaklanjuti dengan penetapan 26 peraturan bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja masing-masing organisasi perangkat daerah.

Erie mengatakan DPUPR merupakan OPD baru. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM) dipecah menjadai dua, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yang kepalanya dijabat oleh pejabat lama dan kepala DPUPR saat ini dijabat pelaksana tugas sehingga perlu segera dilakukan pengisian jabatan itu.

Ia mengatakan pengisian jabatan kepala DPUPR terbuka bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dengan informasi lengkap mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas administrasi pendaftaran dapat dilihat dan diunduh di website www.bkppd.magelangkab.go.id.

"Pada seleksi kompetensi manajerial, kami bekerja sama dengan UGM yang dilaksanakan melalui metode `assessment centre` yang dilakukan Lembaga Pengembangan Kualitas Manusia (LPKM) Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada," katanya.

Ia berharap, dengan adanya penataan kelembagaan akan mendorong percepatan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat yang lebih fokus, efektif, dan efisien.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024