Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengoptimalan aset-aset negara yang saat ini terbengkalai sebagai bagian dari reforma agraria.

"Kami mendorong bagaimana lahan-lahan dan aset negara yang terlantar eks hak guna usaha (HGU) yang sudah tidak dikelola itu bisa diambil alih serta bisa diredistribusikan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.

Menurut dia, jumlah lahan dan aset negara yang ada di Jateng, tidak terlalu banyak dan beberapa diantaranya ada di Kabupaten Cilacap dan Batang.

"Di sekitar pantura itu ada beberapa (lahan dan aset negara) HGU lama dan saat ini sedang berproses," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar juga berupaya memastikan pembagian dan redistribusi lahan serta aset negara yang telantar itu bisa tepat sasaran sehingga penerimanya memperoleh manfaat.

"Itu pentingnya daerah (Pemprov Jateng) sebenarnya, memastikan kepada siapa yang paling berhak untuk menerimanya agar kemudian nantinya tidak salah sasaran," katanya.

Pemprov Jateng juga berupaya memastikan pembagian dan redistribusi lahan serta aset negara yang telantar itu bisa tepat sasaran sehingga penerimanya memperoleh manfaat.

"Itu pentingnya daerah (Pemprov Jateng) sebenarnya, memastikan kepada siapa yang paling berhak untuk menerimanya agar kemudian nantinya tidak salah sasaran," katanya.

Ganjar mengharapkan lahan-lahan telantar milik negara itu bisa beralih fungsi menjadi lahan produktif yang bisa mendukung kedaulatan pangan.

Reforma agraria merupakan implementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Reforma agraria atau secara legal formal disebut juga dengan pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria, khususnya tanah.

Pewarta : Wisnu Adhi N
Editor :
Copyright © ANTARA 2024