Purwokerto, ANTARA JATENG - Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Banyumas, Jawa Tengah, yang terdiri atas 197 aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap mulai menabung di bank sampah.

"Jumat ini merupakan hari pertama bagi ASN dan PTT di lingkungan Setda Banyumas untuk menyetor sampah anorganik di Bank Sampah Setda Banyumas. Jumlah sampah yang terkumpul mencapai 170 kilogram," kata Kepala Bagian Umum Setda Banyumas Suhadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Ia mengatakan kewajiban menyetor sampah diberlakukan mulai bulan Maret 2017 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 660/7376/2016 tanggal 28 Desember 2016 mengenai kewajiban ASN dan PTT untuk mengumpulkan sampah anorganik sebanyak 1 kilogram per bulan.

Menurut dia, bank sampah ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah anorganik, menciptakan lingkungan yang bersih, dan menjadikan pegawai mempunyai kebiasaan peduli lingkungan terutama kebersihan.

"Di lingkungan Setda Banyumas, pengumpulan sampah dijadwalkan pada hari Jumat terakhir setiap bulannya dan hari selanjutnya bagi yang belum mengumpulkan," katanya.

Suhadi mengakui jika belum semua pegawai membawa sampah anorganik dari rumah masing-masing karena pengumpulan sampah tersebut merupakan kebijakan baru.

"Kami akan terus melayani pegawai sampai semua mengumpulkan sampah hingga akhir bulan. Oleh karena sudah menjadi kewajiban maka diharapkan semua pegawai mengumpulkan sampah lantaran nantinya rekap pengumpulan sampah akan dilaporkan sampai Bupati," katanya.

Salah seorang petugas Bank Sampah Setda Banyumas, Andri mengatakan 170 kilogram sampah anorganik yang terkumpul pada hari pertama terdiri atas 62 kilogram berbagai jenis plastik, 40 kilogram kardus, 41 kilogram kertas campuran, 19 kilogram kertas koran, dan 8 kilogram botol.

"Jumlah tersebut berasal dari lebih kurang 80 persen pegawai," katanya.

Salah seorang ASN di Bagian Humas dan Protokol Setda Banyumas, Feni Fatmayanti mengaku sudah terbiasa mengumpulkan sampah anorganik di rumahnya untuk diberikan kepada pemulung.

"Oleh karena ada kewajiban menabung di bank sampah, sampah yang dikumpulkan di rumah, saya bawa ke kantor," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024