Semarang, ANTARA JATENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang sampai saat ini telah menerbitkan setidaknya 110 ribu surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Ya, karena blangko E-KTP kan bergantung pada pemerintah pusat, sampai sekarang belum didistribusikan. Kami masih menunggu," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang Mardiyanto di Semarang, Selasa.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan blangko E-KTP, kata dia, sementara diberikan surat keterangan pengganti E-KTP yang akan segera diganti blangko resmi jika sudah didistribusikan dari pusat.

Hal itu diungkapkannya di sela memantau pelaksanaan pelayanan kepengurusan dokumen kependudukan langsung jadi menyambut Hari Ulang Tahun Ke-470 Kota Semarang di Kelurahan Tlogosari Kulon, Semarang.

Ia menyebutkan sampai saat ini sudah sekitar 110 ribu warga Kota Semarang yang melakukan perekaman data untuk pembuatan E-KTP, namun mereka belum mendapatkan blangko E-KTP.

"Kalau dihitung, butuhnya sekitar 150 ribu keping blangko E-KTP. Sebab, untuk mengantisipasi warga yang E-KTP-nya hilang, rusak, dan sebagainya sehingga perlu diganti blangko baru," katanya.

Belum lagi, kata dia, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang melakukan perekaman data sehingga kebutuhan keping blangko E-KTP diperkirakan bisa terus bertambah.

Sejauh ini, Mardiyanto mengakui belum mendapatkan informasi resmi mengenai kepastian jadwal distribusi keping blangko E-KTP, namun pihaknya sudah memberikan pengertian kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat yang sudah tahu, banyak juga yang belum. Mereka tahunya kok lama ngurus E-KTP, padahal keping blangkonya memang belum ada. Kami berikan pengertian," katanya.

Kalau memang keping blangkonya sudah tersedia, lanjut dia, proses pencetakan E-KTP tidak membutuhkan waktu lama, yakni cukup dua menit.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang meninjau pelayanan dokumen kependudukan langsung jadi itu meminta masyarakat yang belum mendapatkan keping blangko E-KTP untuk memahami.

Ia mengatakan problem yang dihadapi memang ketersediaan keping blangko E-KTP yang proses pelelangannya ditangani pusat sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu pendistribusiannya.

"Masyarakat tidak perlu resah. Blangko pengganti yang dikeluarkan juga fungsinya sama, tidak perlu khawatir," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Yang jelas, kata Hendi, begitu keping blangko E-KTP sudah dikirimkan pusat maka masyarakat yang sementara ini mendapatkan surat pengganti bisa menukarkannya untuk dicetakkan E-KTP.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor :
Copyright © ANTARA 2024