Sukoharjo, ANTARA JATENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengembangkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) "Return to Work" (RTW) untuk mengoptimalkan potensi para pekerja disabilitas.

"Program JKK-RTW bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja ini sebagai upaya agar mereka dapat kembali bekerja," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaa Jateng dan DI Yogyakarta Irum Ismantara, di sela acara penyerahan karyawan di Perusahaan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo, Senin.

Menurut Irum Ismantara, program kembali kerja (RTW) berupa pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat yang berpotensi mengalami kecacatan, mulai saat perawatan di rumah sakit hingga yang bersangkutan dapat kembali bekerja.

Irum mengatakan program JKK-RTW tersebut bertujuan agar pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja dapat bekerja kembali setelah dilakukan pendampingan rehabilitasi medik baik dengan dokter ahli maupun konseling oleh psikiater.

Oleh karena itu, lanjut dia, pekerja yang mendapat pendampingan medik serta fisik dan psikologis tenaga kerja yang mengalami cacat dapat kembali bekerja.

"Kami dengan program ini, ingin mengoptimalkan kemampuan disabilitas kembali dapat bekerja sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, sehingga pengangguran dapat diminimalkan," kata Irum Ismantara.

Irum Ismantara mengatakan program JKK-RTW yang telah ditangani salah satunya kasus kecelakaan lalu lintas karyawan PT Sritex Sukoharjo, Tri Marjanto, saat pulang dari tempat kerja pada 20 Juni 2016. Dia mengalami luka kaki kirinya patah tulang hingga harus diamputasi dari lutut.

"Kami melakukan pendampingan selama dirawat di RSUD Dr. Moewardi Surakarta selama delapan bulan hingga, yang bersangkutan siap untuk bekerja kembali secara fisik di PT Sritex," katanya.

Kasus yang dialami Tri Marjanto yang sebelumnya bekerja di bagian tehnik di PT Sritex, kini telah bekerja kembali setelah yang bersakutan diterima perusahaan tekstil dan garmen yang memiliki sekitar 50 ribu pekerja itu.

Pada acara menyerahan seorang peserta program JKK-RTW BPJS Keternagakerjaan tersebut langsung disambut baik oleh Wakil Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan.

Wakil Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan mengatakan sudah menjadi komitmen PT Sritex apa yang dapat menjadi kesejahteraan karyawannya termasuk mengikutkan program JKK-RTW BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Kami melihat juga karyawan disabilitas selama mereka masih mempunyai keinginan, dan kemampuan serta kesehatan mental tidak dinilai suatu kekurangan. Kami komitmen membantu dan memberikan kesempatan semua karyawannya khususnya yang mempunyai kekurangan untuk bisa setara dengan teman lainnya," kata Iwan Kurniawan.

Iwan Kurniawan berharap apa yang dilakukan terhadap karyawan PT Sritex tersebut dapat menjadi inspirasi perusahaan-perusahaan lainnya, di mana banyak peluang yang dapat bekerja sama di bidang apapun.

"Kami juga berterima kasih dengan BPJS Ketenagakerjaan atas bimbingan dan arahannya, sehingga PT Sritex dapat terus menyejahterakan karyawannya. Dan, satu contohnya Tri Marjanto sudah siap bekerja kembali setelah mendapat pendampingan dari PBJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan PT Sritex merupakan perusahaan yang mempunyai SDM cukup banyak dan terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan, tenaga kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat bekerja sama serta menjalin hubungan erat hingga ke bawah.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024