Jakarta, ANTARA JATENG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) menganggarkan dana sebesar Rp320 miliar yang diperuntukkan
bagi pelatihan pembuatan soal Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN)
2017.
"Pelatihan guru diperuntukkan bagi kelompok kerja guru. Ada sekitar 6.000 guru yang dilatih," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pada pelaksanaan USBN, hanya 25 persen yang menggunakan soal dari pusat. Sisanya soal yang dibuat oleh para kelompok kerja guru (KKG), khususnya oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Guru MGMP sebelum ditugaskan menyusun soal. Telah dilatih terlebih dahulu. Pasalnya, adanya skema USBN untuk meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran. Guru harus terbiasa membuat soal bernalar tinggi.
"Ada dua jenis soal yang dibuat oleh MGMP yaitu pilihan ganda dan uraian. Soal-soal tersebut digandakan dan dipakai untuk USBN dengan merujuk pada 25 persen butir jangkar soal titipan dari pusat sebagai standarisasi."
Para guru yang terlibat dalam pembuatan soal, tidak mengalami kesulitan karena mereka telah terbiasa menyusun soal dan dibantu oleh soal jangkar atau panduan.
"Pemerintah pusat hanya menganggarkan pelatihan guru MGMP dalam jumlah kecil. Dalam hal ini, satu kabupaten memiliki satu kelompok kerja guru yang dilatih pembuatan soal."
"Kemdikbud menyediakan anggaran untuk membiayai satu kelompok MGMP, tapi kami juga meminta daerah untuk membiayai , sehingga satu kelompok ini bisa digandakan."
Pemda dapat menggandakan atau melakukan replikasi guru untuk ujian sekolah (US). Pasalnya meski ada USBN, masih ada mata pelajaran yang tidak di USBNkan, misalnya Pendidikan olahraga maka guru- guru mata pelajaran yang tidak UN dan di USBN dapat menyusun soal untuk Ujian Sekolah.
"Pelatihan guru diperuntukkan bagi kelompok kerja guru. Ada sekitar 6.000 guru yang dilatih," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Sumarna Surapranata, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pada pelaksanaan USBN, hanya 25 persen yang menggunakan soal dari pusat. Sisanya soal yang dibuat oleh para kelompok kerja guru (KKG), khususnya oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Guru MGMP sebelum ditugaskan menyusun soal. Telah dilatih terlebih dahulu. Pasalnya, adanya skema USBN untuk meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran. Guru harus terbiasa membuat soal bernalar tinggi.
"Ada dua jenis soal yang dibuat oleh MGMP yaitu pilihan ganda dan uraian. Soal-soal tersebut digandakan dan dipakai untuk USBN dengan merujuk pada 25 persen butir jangkar soal titipan dari pusat sebagai standarisasi."
Para guru yang terlibat dalam pembuatan soal, tidak mengalami kesulitan karena mereka telah terbiasa menyusun soal dan dibantu oleh soal jangkar atau panduan.
"Pemerintah pusat hanya menganggarkan pelatihan guru MGMP dalam jumlah kecil. Dalam hal ini, satu kabupaten memiliki satu kelompok kerja guru yang dilatih pembuatan soal."
"Kemdikbud menyediakan anggaran untuk membiayai satu kelompok MGMP, tapi kami juga meminta daerah untuk membiayai , sehingga satu kelompok ini bisa digandakan."
Pemda dapat menggandakan atau melakukan replikasi guru untuk ujian sekolah (US). Pasalnya meski ada USBN, masih ada mata pelajaran yang tidak di USBNkan, misalnya Pendidikan olahraga maka guru- guru mata pelajaran yang tidak UN dan di USBN dapat menyusun soal untuk Ujian Sekolah.