Semarang, ANTARA JATENG - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jawa Tengah mengusulkan tenaga pengawas khusus koperasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pengawasan koperasi ini perlu karena selama ini pengawasan koperasi di daerah belum berjalan secara ideal," kata Kepala Dinkop dan UMKM Jawa Tengah Ema Rachmawati di Semarang, Rabu.

Dia mengatakan selama ini pengawasan koperasi masih dilakukan oleh staf yang tugasnya bukan khusus menjadi pengawas sehingga tugas pengawasan ini belum berjalan secara optimal.

Dia mengatakan sejauh ini hanya ada tiga staf yang mengawasi 600 koperasi yang dibawahi langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah.

Artinya, satu pengawas mengawasi operasional 200 koperasi. Kondisi tersebut tidak ideal karena idealnya satu pengawas mengawasi 30 koperasi, katanya.

Selain kurangnya tenaga pengawas, Ema mengakui selama ini Dinas Koperasi dan UMKM tidak memiliki kewenangan khusus untuk memberikan sanksi kepada koperasi yang jelas melakukan penyimpangan.

"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi, padahal banyak penyimpangan yang terjadi di lapangan," katanya.

Beberapa penyimpangan yang terjadi di antaranya manajer koperasi belum memiliki sertifikasi kompetensi, selama dua tahun berturut-turut tidak dilakukan rapat anggota tahunan (RAT), dan pembukuan yang seharusnya mencapai 18 buku tidak dijalankan.

"Yang paling banyak adalah ada konflik antara pengurus koperasi dengan anggota koperasi, biasanya ini terjadi di koperasi simpan pinjam," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya tidak hanya mengusulkan penambahan tenaga pengawas tetapi juga berharap ada tugas fungsional yang sesuai dengan undang-undang.

"Dengan tugas fungsional ini dapat mencegah praktik pengumpulan dana secara ilegal di masyarakat dengan mengatasnamakan koperasi," katanya.

Sementara itu, untuk mengingatkan masyarakat agar memilih lembaga keuangan yang legal dan terpercaya, pihaknya selalu melakukan sosialisasi baik dilakukan melalui media massa maupun secara langsung.

"Kalau secara langsung biasanya pada saat RAT, kami sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran invetasi yang menggiurkan, termasuk jika mengatasnamakan koperasi," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor :
Copyright © ANTARA 2024