Apakah Pesan Singkat Bebas Sadap?
Senin, 30 Januari 2017 16:34 WIB
Illustrasi ransomware di telepon seluler. (makeuseof.com)
Jakarta, ANTARA JATENG - Berkirim pesan singkat sekarang ini umumnya melalui aplikasi berbagi pesan berbasis internet, pesan akan sampai real-time dari pengirim ke penerima.
Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.
"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).
Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.
Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.
Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.
Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.
Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.
Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.
"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.
Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya.
Aplikasi berbagi pesan yang beredar sekarang ini sudah dilengkapi enkripsi end-to-end, pengamanan informasi mulai dari perangkat pengirim ke penerima.
"Teorinya, dengan end-to-end encryption, semestinya tidak bisa terbaca oleh pihak ketiga," kata pakar digital forensik Ruby Alamsyah, saat dihubungi ANTARA News, Senin (30/1).
Tetapi, keamanan dunia digital tidak bisa 100 persen, selalu ada celah bagi pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menyadap percakapan yang secara penuh terproteksi enkripsi end-to-end, misalnya menyusup ke ponsel melalui spyware.
Pesan yang dilindungi dengan enkripsi tidak dapat dibaca tanpa alat khusus. Selama perjalanan pengiriman, pesan tersebut di dekripsi (decrypt) sehingga dapat dibaca oleh penerima.
Spyware yang terpasang di ponsel dapat membaca pesan karena teks berada dalam posisi deksripsi.
Ponsel yang disusupi spyware akan mengirim data ke server pengintai tanpa disadari oleh pemiliknya, misalnya isi percakapan pesan maupun telepon hingga lokasi pengguna berada.
Pengguna ponsel sangat mungkin tidak sengaja memasang spyware di perangkat mereka bila tidak berhati-hati ketika mengunduh aplikasi.
Menurut pimpinan PT Digital Forensik Indonesia ini, tidak ada tanda-tanda yang terlihat secara kasat mata ponsel yang disusupi spyware.
"Tidak ada ciri pasti, spyware bisa mengembangkan diri," kata Ruby.
Spyware bisa masuk dari aplikasi yang dipasang di ponsel lalu bersembunyi sehingga pengguna pun tidak mengetahui ada bahaya di ponselnya.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR serukan umat Kristiani berempati atas terjadinya bencana alam
20 December 2025 10:08 WIB
Dosen UMS beri pesan soal peran umat Islam di era global pada Pengajian Akbar Milad-113 Muhammadiyah
26 November 2025 15:39 WIB
Sumanto ajak masyarakat pahami pesan moral dalam lakon Wayang Kulit Kresna Duta
21 November 2025 17:27 WIB
Terpopuler - IT
Lihat Juga
Wamenag tekankan tanggung jawab moral manusia atas kecerdasan buatan di ICIMS 2026 UMS
10 February 2026 17:55 WIB
Dosen UMS soroti risiko dan standar perlindungan data pada registrasi SIM berbasis face recognition
07 February 2026 18:58 WIB
Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat cegah ratusan juta upaya penipuan digital
26 November 2025 22:28 WIB
Mahasiswa Sekolah Vokasi Undip juara melalui AISA, Sahabat Cerdas Petani Sawit
07 November 2025 13:21 WIB