Kudus, Antara Jateng - Setiap pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal ada agen BRILink guna mendukung program elektronifikasi pembayaran retribusi pasar tradisional di kota itu, kata Vice President BRI Kantor Wilayah Semarang Effendi Hidayat.

         Pada saat ini, kata Effendi Hidayat di sela-sela menghadiri peluncuran program elektronifikasi pembayaran retribusi di Pasar Kliwon Kudus, Kamis, hanya ada satu pedagang di Pasar Kliwon yang ditunjuk sebagai agen BRILink.

         Hadir pada kegiatan peluncuran program elektronifikasi pembayaran retribusi tersebut, yakni Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah V Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Iskandar Simorangkir, Vice Presiden BRI Kantor Wilayah Semarang Effendi Hidayat, Kepala BRI Cabang Kudus Harsono, Kepala BNI Cabang Kudus Lubis Irfan, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Wilayah V Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Purwanto, dan sejumlah pejabat Forkompinda.

         Menyinggung soal keinginan Bupati Kudus Musthofa yang akan menerapkan program elektronifikasi pembayaran retribusi pasar tradisional di semua pasar di kota itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan memenuhinya.

         Artinya, kata dia, ketika jumlah pasar tradisionalnya ada 30 pasar, jumlah agen BRILink juga akan penuhi sesuai dengan jumlah tersebut.

         Meskipun pedagang yang membayar retribusi nantinya tidak dikenakan biaya tambahan, BRI masih tetap untung dari sisi dana yang terkumpul sehingga menambah likuiditas.

         Ia mengakui mendukung program layanan keuangan digital (LKD) dari Bank Indonesia itu. Apalagi, untuk wilayah BRI Kanwil Semarang tercatat sudah ada 6.600 agen BRILink yang tersebar di sejumlah daerah di Jateng.

         "Hampir setiap desa di Jateng ada satu agen BRILink," ujarnya.

         Agen BRILink tersebut, kata Effendi, yang mengoperasikan merupakan nasabah. Setiap agen BRILink, akan dilengkapi dengan mesin EDC (Electronic Data Capture).

         Melalui peralatan tersebut, bisa melayani transfer, bayar telepon, bayar listrik, bayar retribusi, dan kirim uang.

         Dalam menunjuk nasabah sebagai agen, kata dia, memang ada kriterianya, karena mereka bisa diposisikan mewakili BRI.

         Bupati Kudus Musthofa mengatakan bahwsa Pasar Kliwon menjadi percontohan pembayaran retribusi pasar tradisional dengan sistem elektronifikasi.

         "Nantinya, akan diberlakukan pula di pasar-pasar tradisional lainnya yang jumlahnya 30-an pasar," ujarnya.

         Dengan diberlakukan sistem elektronifikasi, dia yakin bisa menekan peluang terjadinya kebocoran dana retribusi pasar tradisional, mengingat tidak ada transaksi secara tunai.

         Selain itu, lanjut dia, sistem elektronifikasi tersebut juga jauh lebih transparan karena semua transaksinya tercatat oleh perbankan sehingga peluang terjadi penyimpangan kecil.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024