Solo, Antara Jateng - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II melakukan aksi simpatik dengan membagikan souvenir kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat.
Puluhan orang dari Kanwil Ditjen Pajak Jateng II tersebut dengan menggunakan bus Werkudoro melakukan aksi simpatiknya diawali dari perempatan Gendengan Jalan Slamet Riyadi kemudian menuju kawasan Pasar Gede Solo.
Para karyawan Kanwil DJP yang melakukan aksi simpatik tersebut sempat menjadi perhatihan masyarakat pengguna jalan baik di Gendengan maupun di Pasar Gede Solo. Mereka membagikan kaos dan kalender yang intinya mengajak masyarakat Solo melawan Korupsi.
Selain itu, Kanwil DJP Jateng II membagiaan kaos dengan tulisan ajakan kepada masyarakat "Ayo Bergerak Pajak Untuk Indonesia Tangguh".
Kepala Kantor Kanwil DJP Jateng II Lusiani mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema "Satukan Langkah, Satukan Jiwa, lawan Korupsi" selaras dengan yang dicanangkan oleh Kantor Pusat DJP.
"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, institusi ini, bertekad bulat menyatukan langkah dan jiwa melawan korupsi," kata Lusiani disela aksi simpatiknya.
Pihaknya selama ini, kata dia, telah banyak melakukan reformasi birokrasi yang dimulai lebih dari satu dekade dalam memerangi dan mencegah tindakan korupsi. Pihaknya melakukan inovasi-inovasi antara lain tentang pelayanan wajib pajak yang tidak terlalu banyak berinteraksi seperti penyerahan atau pelaporan surat pemberitahuan (SPT) secara online.
Selain itu, kata dia, inovasi untuk memerangi korupsi seperti sistem " whistleblowing". Sistem ini, merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi masyarakat yag memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran di lingkungannya dengan meraziakan identitas pelapor.
"Korupsi merupakan musuh bersama yang merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Oleh karena itu, Kanwil DJP Jateng II mengajak masyarakat Solo untuk bersama-sama memerangi dan mencegah tindakan korupsi.
Kanwil DJP pada aksi simpatik dengan membagi-bagikan souvenir berupa kaos dan kalender selain kepada tukang becak di depan Pasar Gede, juga para pedagang di dalam pasar.
Puluhan orang dari Kanwil Ditjen Pajak Jateng II tersebut dengan menggunakan bus Werkudoro melakukan aksi simpatiknya diawali dari perempatan Gendengan Jalan Slamet Riyadi kemudian menuju kawasan Pasar Gede Solo.
Para karyawan Kanwil DJP yang melakukan aksi simpatik tersebut sempat menjadi perhatihan masyarakat pengguna jalan baik di Gendengan maupun di Pasar Gede Solo. Mereka membagikan kaos dan kalender yang intinya mengajak masyarakat Solo melawan Korupsi.
Selain itu, Kanwil DJP Jateng II membagiaan kaos dengan tulisan ajakan kepada masyarakat "Ayo Bergerak Pajak Untuk Indonesia Tangguh".
Kepala Kantor Kanwil DJP Jateng II Lusiani mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema "Satukan Langkah, Satukan Jiwa, lawan Korupsi" selaras dengan yang dicanangkan oleh Kantor Pusat DJP.
"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat, institusi ini, bertekad bulat menyatukan langkah dan jiwa melawan korupsi," kata Lusiani disela aksi simpatiknya.
Pihaknya selama ini, kata dia, telah banyak melakukan reformasi birokrasi yang dimulai lebih dari satu dekade dalam memerangi dan mencegah tindakan korupsi. Pihaknya melakukan inovasi-inovasi antara lain tentang pelayanan wajib pajak yang tidak terlalu banyak berinteraksi seperti penyerahan atau pelaporan surat pemberitahuan (SPT) secara online.
Selain itu, kata dia, inovasi untuk memerangi korupsi seperti sistem " whistleblowing". Sistem ini, merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi masyarakat yag memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan terindikasi pelanggaran di lingkungannya dengan meraziakan identitas pelapor.
"Korupsi merupakan musuh bersama yang merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Oleh karena itu, Kanwil DJP Jateng II mengajak masyarakat Solo untuk bersama-sama memerangi dan mencegah tindakan korupsi.
Kanwil DJP pada aksi simpatik dengan membagi-bagikan souvenir berupa kaos dan kalender selain kepada tukang becak di depan Pasar Gede, juga para pedagang di dalam pasar.