Cilacap, Antara Jateng - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan apapun keputusan Mahkamah Agung dalam sengketa hak pengelolaan lahan di kawasan Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP).

"Apapun putusannya buat saya tidak soal, tapi (yang penting bisa) berikan kepastian (hukum)," katanya usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di Alun-Alun Kabupaten Cilacap, Kamis.

Ganjar mengaku masih menunggu salinan secara lengkap keputusan MA yang menolak pengajuan kasasi Gubernur Jawa Tengah dalam perkara sengketa hak pengelolaan lahan di kawasan PRPP Jateng.

Putusan MA itu bernomor register 2587 K/Pdt/ 2016 dengan termohon PT Indo Perkasa Usahatama tersebut telah dilansir dalam laman Mahkamah Agung.

"Setelah diterima akan kami baca dan cermati semua item-itemnya, apa sih hukuman yang diberikan kepada kami, soalnya waktu kami 'ngecek' ke dalam, jangan-jangan memang dulu itu punya swasta dan kita tidak pernah mengakui aset-asetnya," ujar mantan anggota DPR itu.

Selain itu, Ganjar juga pernah mengecek dan informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa peruntukan kawasan PRPP itu untuk pariwisata, bukan untuk perumahan.

"Maka saya cek sejak 1988 bagaimana proses berjalan dan saya belajar betul karena hampir semua yang kalah-kalah ini, keputusannya sudah lama sebenarnya," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menurut Ganjar, pelajaran yang bisa diambil dari sengketa hak pengelolaan kawasan PRPP adalah jajaran birokrasi tidak boleh sembrono.

"Kalau seperti ini caranya, ada pihak yang dirugikan, dan kami akan ajukan upaya hukum luar biasa jika menemukan bukti-bukti baru dalam kasus ini," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024