Semarang, Antara Jateng - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Ahmad Daroji meminta masyarakat menunggu kerja kepolisian yang telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi kasus dugaan penistaan agama.

Ahmad Daroji berharap kepada kepolisian dalam menangani kasus dugaan penistaan agama tersebut bekerja secara proporsional dan tidak menyangkut-pautkan dengan politik.

Ia menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok murni masalah agama.

"Di Indonesia, kasus yang sama juga pernah dialami oleh Arswendo Atmowiloto yang kemudian dihukum penjara selama lima tahun. Sekarang polisi sudah memproses kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok, jadi masyarakat harus tenang tidak usah demo lagi," katanya.

Ahmad Daroji mengaku bangga aksi 4 November di Semarang berlangsung damai, begitu juga dengan aksi yang berlangsung di Jakarta meskipun pada malam harinya terjadi kericuhan yang disebabkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Di Semarang aksi berlangsung 'adem' dan tidak berlangsung lama, massa sudah membubarkan diri. Ada sebagian juga yang bergabung aksi di Jakarta," katanya.

Ia menambahkan bahwa seluruh organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di wilayah Jawa Tengah juga sudah melakukan pertemuan dan mengedepankan semua pihak agar bertindak secara proporsional.

Pewarta : -
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024