Solo, Antara Jateng - Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan anggaran Rp18,4 miliar untuk mendukung wacana menghidupkan kembali Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS).

Anggaran sebesar itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kesehatan bagi penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga masyarakat yang belum terpenuhi, kata Ketua Komisi IV DPRD Surakarta Hartanti di Solo, Selasa.

"Mengingat tahun lalu, PKMS mati suri karena keputusan pemerintah pusat yang melebur semua bantuan kesehatan ke dalam JKN," katanya.

Ia menjelaskan dana tersebut nantinya sekitar Rp6 miliar digunakan untuk pemegang BPJS, sisanya nanti digunakan untuk PKMS yakni sekitar Rp11,7 miliar.

Hartanti mengakui jika program JKN memang belum bisa memenuhi kebutuhan semua masyarakat yang rentan miskin. Pasca-diberhentikannya program PKMS tahun lalu, banyak masyarakat rentan miskin yang membutuhkan bantuan kesehatan. Bantuan dana hibah Rp5 juta tiap orang yang diberikan Pemkot dianggap tidak banyak membantu.

Ia mengatakan bantuan yang diajukan harus melewati tahapan yang cukup berbelit-belit, di antaranya harus mengajukan proposal terlebih dahulu. "Kan pengajuan proposal harus melalui wali kota. Ini dianggap lebih rumit. Lagi pula pekerjaan wali kota juga cukup banyak," ucapnya.

Terkait dengan warga yang akan disasar bantuan PKMS ini Hartanti belum bisa mengurai banyak. Sebab pengajuan yang dilakukan pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) baru sebatas pengajuan anggaran. Terkait dengan pendataan harus menunggu data warga miskin dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Anggarannya ditetapkan dulu. Baru nantinya ada pendataan bagi warga yang tersasar. Untuk saat ini data yang ada baru sebatas penerima BPJS sekitar 17.800 warga. Nantinya data ini akan ditambah warga rentan miskin penerima PKMS," katanya.

Terkait dengan konsep pemberian PKMS ini juga belum ada kejelasan. Apakah nantinya bantuan diberikan dalam bentuk kartu yang dipegang masyarakat atau ada cara lainnya. Bahkan Pemkot juga belum memutuskan apakah nantinya akan dimasukkan ke dalam pos DKK atau Dinas Sosial (Dinsos).

Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024