Semarang, Antara Jateng - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah menilai rasio jumlah dokter di provinsi setempat masih rendah sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Rasio jumlah dokter tersebut cukup memprihatinkan dan perlu diambil tindakan oleh pihak terkait," kata anggota Komisi E DPRD Jateng Rusman di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) 2013-2015 Provinsi Jateng, disebutkan bahwa realisasi rasio sumber daya manusia kesehatan medis di Jateng untuk kategori dokter umum pada 2015 hanya 12,5, dokter spesialis hanya 8,08, dan dokter gigi hanya 3,18.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan bahwa rasio dokter se-Indonesia pada 2015 ini adalah 42,9.
"Dengan data tersebut, maka ketercapaian tenaga medis Jateng masih jauh dari target yang ditentukan oleh standar target rasio kebutuhan sumber daya manusia kesehatan," ujarnya.
Rusman mengatakan bahwa ada arahan dari Kementerian Kesehatan satu orang dokter melayani 100.000 penduduk Jateng.
"Dengan arahan Menkes tersebut, yang disoroti salah satunya yaitu tenaga kesehatan medis terkhusus ketersediaan dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis," katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2016, kata dia, perlu ada evaluasi kembali kondisi profesi dokter di Jateng.
Menurut dia, jika satu dokter menangani lebih dari target rasio maka artinya pelayanan kuratif kesehatan belum maksimal yang akan berpengaruh pada ketercapaian target indikator derajat kesehatan yang tidak bisa maksimal.
"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tidak optimal dan imbasnya akan menyebabkan angka kesakitan susah diturunkan," ujarnya.
Ia menyarankan ada perhatian dari sisi distribusi tenaga medis terkait dengan persebaran dokter di Jateng.
Jangan sampai persebaran dokter di Jateng terkumpul di salah satu daerah, namun sedikit di daerah yang lain terutama di wilayah pedesaan yang identik dengan rendahnya jaminan kesejahteraan profesi dokter sendiri," katanya.
"Rasio jumlah dokter tersebut cukup memprihatinkan dan perlu diambil tindakan oleh pihak terkait," kata anggota Komisi E DPRD Jateng Rusman di Semarang, Senin.
Ia mengungkapkan berdasarkan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMDP) 2013-2015 Provinsi Jateng, disebutkan bahwa realisasi rasio sumber daya manusia kesehatan medis di Jateng untuk kategori dokter umum pada 2015 hanya 12,5, dokter spesialis hanya 8,08, dan dokter gigi hanya 3,18.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan bahwa rasio dokter se-Indonesia pada 2015 ini adalah 42,9.
"Dengan data tersebut, maka ketercapaian tenaga medis Jateng masih jauh dari target yang ditentukan oleh standar target rasio kebutuhan sumber daya manusia kesehatan," ujarnya.
Rusman mengatakan bahwa ada arahan dari Kementerian Kesehatan satu orang dokter melayani 100.000 penduduk Jateng.
"Dengan arahan Menkes tersebut, yang disoroti salah satunya yaitu tenaga kesehatan medis terkhusus ketersediaan dokter, baik dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis," katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober 2016, kata dia, perlu ada evaluasi kembali kondisi profesi dokter di Jateng.
Menurut dia, jika satu dokter menangani lebih dari target rasio maka artinya pelayanan kuratif kesehatan belum maksimal yang akan berpengaruh pada ketercapaian target indikator derajat kesehatan yang tidak bisa maksimal.
"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi tidak optimal dan imbasnya akan menyebabkan angka kesakitan susah diturunkan," ujarnya.
Ia menyarankan ada perhatian dari sisi distribusi tenaga medis terkait dengan persebaran dokter di Jateng.
Jangan sampai persebaran dokter di Jateng terkumpul di salah satu daerah, namun sedikit di daerah yang lain terutama di wilayah pedesaan yang identik dengan rendahnya jaminan kesejahteraan profesi dokter sendiri," katanya.