Wonosobo, Antara Jateng - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menghentikan sementara operasional pabrik pengolah aspal PT New Cakti karena diduga menimbulkan pencemaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Wonosobo, Muawal Sholeh, di Wonosobo, Senin, mengatakan sebelumnya muncul laporan warga Desa Kedalon, Kecamatan Kalikajar yang mengeluhkan gangguan pencemaran udara dan limbah dari produksi aspal PT New Cakti.

Ia mengatakan untuk sementara tidak boleh beroperasi, sebelum perusahaan tersebut melakukan perbaikan, khususnya pada upaya penanggulangan dampak limbah, baik padat, cair maupun berupa asap yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Untuk sementara pabrik berhenti beroperasi, sambil melakukan pembenahan termasuk instalasi limbah dan sabuk hijau untuk menahan pencemaran udara dan suara agar tidak mengganggu warga setempat," katanya.

Selain tidak memenuhi persyaratan terkait tata kelola limbahnya, katanya PT New Cakti juga tidak memiliki izin operasional resmi dan izin mendirikan bangunan (IMB) seluas 5 x 10 meter persegi.

"Perkirakan saya, luasan pabrik ini termasuk area penyimpanan material bisa sekitar satu hektare, jauh di atas pengajuan izin yang hanya 50 meter persegi," katanya.

Ia menuturkan merujuk pada dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) PT New Cakti, pihak perusahaan telah menandatangani surat pernyataan berisi kesediaan melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan sesuai arahan dinas/instansi terkait.

"Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh direktur sekaligus penanggung jawab PT New Cakti juga tercantum kesanggupan untuk menghentikan usaha dan/atau kegiatan serta bersedia menanggung semua kerugian serta risiko yang ditimbulkan oleh usaha dan/atau kegiatan perusahaan," katanya.

Pada kenyataannya, katanya pihak perusahaan tidak memenuhi arahan untuk memantau dan mengelola lingkungan, karena di area pabrik tidak ditemukan instalasi limbah yang memadai.

Warga Kedaton Sukirno (60) mengatakan pencemaran, terutama dari asap dan limbah cair yang keluar dari operasional PT New Cakti membuat warga sering mengalami sesak nafas.

"Limbah cair mengalir ke sungai dan membuat lahan persawahan tidak mendapat air bersih sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman kami," katanya.

Menurut dia gangguan pencemaran tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan terakhir sehingga warga beberapa kali menghadap kades maupun Camat Kalikajar.

"Harapan kami agar pencemaran ini secepatnya bisa dihentikan, karena kesehatan warga, khususnya anak-anak sudah mulai terganggu akibat paparan asap dari pabrik aspal itu," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024