Jakarta Antara Jateng - Kebijakan pemerintah Indonesia di bidang kontra-terorisme mendapat pujian pada Pertemuan Menteri ASEAN-Uni Eropa ke-21 di Bangkok, Thailand, seperti disampaikan dalam keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu.
"Kerja sama kemitraan ASEAN-Uni Eropa penting untuk diperkuat, utamanya dalam upaya memerangi aksi terorisme dan ekstremisme melalui kerja sama konkret kedua belah pihak," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi.
Pada pertemuan tersebut, Menlu RI memimpin pembahasan agenda mengenai kerja sama menghadapi tantangan keamanan global, yang menyangkut kontra-terorisme, deradikalisasi, migrasi, dan penyelundupan manusia.
Menlu Retno menyampaikan bahwa dalam hal pemberantasan terorisme, Indonesia menekankan tiga hal pokok, yaitu penguatan kerja sama kontra-terorisme; penguatan kemampuan unit anti teror dan pencegahan terorisme dunia maya; dan pengarusutamaan pendekatan soft power melalui pendidikan, peningkatan peran perempuan, masyarakat sipil, serta organisasi kemasyarakatan dan agama.
Kebijakan kontra-terorisme Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI itu sangat diapresiasi oleh sejumlah negara anggota Uni Eropa, terutama terkait penggunaan pendekatan soft power, yang menekankan nilai-nilai toleransi dan moderasi di masyarakat.
Beberapa negara Uni Eropa berharap ke depannya akan ada peningkatan kerja sama dalam penyebaran nilai-nilai tersebut, baik melalui kerja sama bilateral maupun regional.
Pada agenda prioritas dan arah ke depan kerja sama kemitraan ASEAN-Uni Eropa, pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya peningkatan kerja sama maritim, khususnya penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal sebagai salah satu isu strategis bersama.
Terkait hal itu, pemerintah Indonesia menekankan perlunya kasus penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing) dimasukkan sebagai isu kejahatan transnasional mengingat adanya kaitan antara "IUU Fishing" dengan kegiatan penyelundupan manusia, perdagangan obat terlarang, dan perdagangan senjata.
Pertemuan Menteri ASEAN-Uni Eropa (AEMM) ke-21 menghasilkan Deklarasi Bangkok sebagai landasan dan komitmen ASEAN-Uni Eropa dalam memperkuat kerja sama menuju kemitraan strategis di masa mendatang.
ASEAN dan Uni Eropa juga akan memperingati 40 tahun kemitraan. Tahun depan, kedua organisasi regional itu akan mempersiapkan rencana aksi untuk periode 2018-2022.
Di sela Pertemuan ke-21 AEMM, Menlu RI juga melakukan pertemuan dengan menlu dan atau ketua delegasi dari delapan negara anggota Uni Eropa, yakni Belanda, Denmark, Luksembourg, Latvia, Italia, Lithuania, Prancis dan Polandia.
"Kerja sama kemitraan ASEAN-Uni Eropa penting untuk diperkuat, utamanya dalam upaya memerangi aksi terorisme dan ekstremisme melalui kerja sama konkret kedua belah pihak," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi.
Pada pertemuan tersebut, Menlu RI memimpin pembahasan agenda mengenai kerja sama menghadapi tantangan keamanan global, yang menyangkut kontra-terorisme, deradikalisasi, migrasi, dan penyelundupan manusia.
Menlu Retno menyampaikan bahwa dalam hal pemberantasan terorisme, Indonesia menekankan tiga hal pokok, yaitu penguatan kerja sama kontra-terorisme; penguatan kemampuan unit anti teror dan pencegahan terorisme dunia maya; dan pengarusutamaan pendekatan soft power melalui pendidikan, peningkatan peran perempuan, masyarakat sipil, serta organisasi kemasyarakatan dan agama.
Kebijakan kontra-terorisme Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI itu sangat diapresiasi oleh sejumlah negara anggota Uni Eropa, terutama terkait penggunaan pendekatan soft power, yang menekankan nilai-nilai toleransi dan moderasi di masyarakat.
Beberapa negara Uni Eropa berharap ke depannya akan ada peningkatan kerja sama dalam penyebaran nilai-nilai tersebut, baik melalui kerja sama bilateral maupun regional.
Pada agenda prioritas dan arah ke depan kerja sama kemitraan ASEAN-Uni Eropa, pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya peningkatan kerja sama maritim, khususnya penanggulangan penangkapan ikan secara ilegal sebagai salah satu isu strategis bersama.
Terkait hal itu, pemerintah Indonesia menekankan perlunya kasus penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing) dimasukkan sebagai isu kejahatan transnasional mengingat adanya kaitan antara "IUU Fishing" dengan kegiatan penyelundupan manusia, perdagangan obat terlarang, dan perdagangan senjata.
Pertemuan Menteri ASEAN-Uni Eropa (AEMM) ke-21 menghasilkan Deklarasi Bangkok sebagai landasan dan komitmen ASEAN-Uni Eropa dalam memperkuat kerja sama menuju kemitraan strategis di masa mendatang.
ASEAN dan Uni Eropa juga akan memperingati 40 tahun kemitraan. Tahun depan, kedua organisasi regional itu akan mempersiapkan rencana aksi untuk periode 2018-2022.
Di sela Pertemuan ke-21 AEMM, Menlu RI juga melakukan pertemuan dengan menlu dan atau ketua delegasi dari delapan negara anggota Uni Eropa, yakni Belanda, Denmark, Luksembourg, Latvia, Italia, Lithuania, Prancis dan Polandia.