Semarang, Antara Jateng - Teknologi informasi (TI) buatan Indonesia mampu melacak keberadaan buron melalui telepon seluler (ponsel) milik yang bersangkutan, kata praktisi bisnis Agung Setia Bakti, M.Si. di Semarang, Minggu.

Agung yang juga Direktur Utama PT Indoguardika Cipta Kreasi menjelaskan bahwa alat bernama ICK-TrackIT yang mampu melacak keberadaan ponsel milik buron itu sangat membantu Polri dalam menemukan keberadaan mereka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia menjelaskan bahwa ICK-TrackIT 2G merupakan sistem pelacakan ponsel paling canggih untuk intersepsi maupun pemantauan. Alat ini dapat beroperasi di semua jenis jaringan GSM dengan semua frekuensi bands (900, 1.800 MHz).

Agung yang juga alumnus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual bebas alat tersebut, tetapi khusus untuk institusi pengakan hukum.

Selan itu, kata dia, ICK-TrackIT 3G yang merupakan sistem pendeteksi ponsel jaringan 3G yang dirancang untuk badan penegak hukum dan intelijen. Perangkat ini dapat mendominasi target pada jaringan 3G dan mampu mencari lokasi telepon target yang menggunakan pencari lokasi WCDMA pasif.

Dijelaskan bahwa sistem itu didesain secara praktis yang dimasukkan dalam satu koper sehingga sangat nyaman dibawa ke mana-mana untuk keperluan penyidikan.

"Sistem ini dapat bekerja secara baik dengan baterai internal maupun catu daya eksternal," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga memproduksi ICK-TrackIT CDMA yang merupakan sistem pelacak yang menggunakan teknologi inti base station CDMA untuk melakukan pengumpulan informasi dan mencari lokasi target di dalam wilayah jangkauannya.

Agung menerangkan bahwa sistem tersebut dapat mencari target lokasi spesifik dengan ketepatan 0,3 meter.

ICK-TrackIT CDMA, kata dia, mampu melakukan penyadapan pada panggilan ponsel CDMA (pilihan). Dirancang secara portabel, kuat, dan andal sehingga dapat meningkatkan efisiensi investigasi kejahatan.

Alat tersebut, menurut Agung, sangat mendukung kepentingan investigasi rahasia.

Pewarta : -
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024