Magelang, Antara Jateng - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang, Jawa Tengah segera menindaklanjuti aduan masyarakat yang menolak rencana pemkot setempat merelokasi pedagang Pasar Tiban Paingan bertepatan dengan tradisi pengajian setiap Minggu Paing di Masjid Kauman Kota Magelang.

"Saya segera memanggil Ketua Komisi B yang menangani masalah ini, kami ingin masalah ini diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Ketua DPRD Kota Magelang H.Y. Endi Darmawan usai menerima pegiat Forum Masyarakat Menolak Relokasi Pasar Paingan di Magelang, Kamis.

Dewan, ujarnya, menerima berbagai aspirasi terkait dengan persoalan Pasar Paingan sebagai pasar tiban setiap 35 hari sekali, saat Masjid Agung Kauman Kota Magelang menggelar tradisi pengajian Minggu Paing.

Tradisi pengajian Minggu Paing di masjid dekat Alun-Alun Kota Magelang yang diwarnai dengan kegiatan jual beli barang dagangan telah berlangsung sejak sekitar 1958.

Pengajian itu diprakarasi sejumlah ulama berpengaruh dari beberapa pondok pesantren di Magelang kala itu, sedangkan aktivitas jual beli dirintis oleh para santri.

"Berbagai pemikiran menjadi bahan diskusi, termasuk aspirasi supaya jangan direlokasi tetapi ditata. Semoga ada titik temu Komisi B dengan Dinas Pengelolaan Pasar. Kami akan tanyakan bagaimana solusinya. Jangan sampai mengambil keputusan terlalu instan," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Dinas Pengelolaan Pasar Pemkot Magelang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 511/283/260 yang antara lain menyebut mulai 31 Juli 2016 para pedagang Pasar Paingan direlokasi ke Lapangan Rindam IV Diponegoro, tak jauh dari alun-alun setempat, yang setiap Minggu dipakai sebagai kegiatan "car free day".

Pegiat Forum Masyarakat Menolak Relokasi Pasar Paingan Luky Henri Yuni Susanto mengatakan pengajian Minggu Paing Masjid Agung Kauman dengan aktivitas pedagang Pasar Tiban Paingan tidak bisa dipisahkan.

"Andaikan mau ditata, silakan, tetapi jangan direlokasi. Mohon kepada DPRD untuk pencabutan SE (Surat Edaran) itu, supaya Pasar Paingan tetap berjalan apa adanya, pedagang 'ngalab berkah' (mendapatkan berkah) seperti biasa," tutur Luky yang juga tokoh pemuda Kampung Kauman Kota Magelang itu.

Pegiat lainnya di forum itu, Bagus Priyana, mengemukakan Pasar Paingan menjadi ikon Kota Magelang dan ia adalah warisan budaya tak bendawi yang justru patut dilestarikan.

Ia menyatakan usahanya bersama forum itu menolak relokasi pedagang Pasar Paingan, sebagai pembelaan terhadap tradisi budaya masyarakat yang merupakan warisan nenek moyang.

"Kami tidak membela pedagang tetapi membela tradisi, karena yang berjualan itu ingin 'ngalab berkah', Pasar Paingan ini bukan kepada kepentingan ekonominya, tetapi tradisi budaya," ujarnya.

Sebelum audiensi tersebut, seorang seniman Magelang Andretopo melakukan performa seni di halaman kantor dewan setempat.

Dalam performa itu, ditempatkan pikulan menggambarkan alat pedagang pasar di atas papan dari bambu yang bertuliskan "#Save Paingan" dan "Selamatkan Tradisi".

Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025