Semarang, Antara Jateng - Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto menilai perlu revisi perda yang mengatur rencana tata ruang wilayah (RTRW) guna mengurangi dampak terjadinya bencana alam, baik dari sisi jumlah korban maupun kerugian materiil.

"Perda RTRW perlu direvisi karena selama ini hanya terfokus pada penataan perkotaan saja, belum mengatur pembangunan permukiman di daerah rawan bencana," katanya di Semarang, Selasa.

Yudi mengharapkan secara khusus revisi Perda RTRW dapat mengatur pembangunan permukiman di daerah-daerah yang berbahaya seperti lereng-lereng pegunungan yang rawan longsor maupun bantaran sungai yang rawan banjir.

"Revisi perda ini penting karena sebagian bencana tidak bisa dideteksi dan datang dengan tiba-tiba," ujarnya.

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra itu mengakui jika penataan pemukiman di daerah yang masuk kategori rawan bencana tidak mudah.

"Butuh sosialisasi karena kebanyakan warga yang tinggal di daerah rawan bencana itu sudah turun temurun dan di tempat itulah mata pencahariannya," katanya.

Selain itu, penerapan revisi Perda RTRW yang mengatur wilayah rawan bencana akan berimbas pada relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

Menurut dia, hal lain yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana alam adalah mitigasi, mulai dari pendataan titik-titik rawan bencana, sosialisasi, dan penanganannya.

Terkait dengan banjir di Kabupaten Kebumen akibat jebolnya sejumlah tanggul sungai, Yudi meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan secara rutin.

Ia juga mengapresiasi jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas tim SAR, dan TNI-Polri yang cepat melakukan evakuasi korban bencana di 16 daerah di Jateng dengan titik terparah di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, serta Kebumen.

Pada Senin (20/6), Yudi bersama sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kebumen mengunjungi dan menyerahkan bantuan secara langsung kepada korban banjir di Desa Dukuh Sibango, Desa Bumiangung, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024