Solo, Antara Jateng - Honor Komite Museum Radya Pustaka Solo dipangkas 40 persen dari yang terima sebelumnya terkait dengan pembatasan alokasi penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah.

"Keputusan tersebut diambil karena Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkot Surakarta yang menjadi "rumah" pencairan dana hibah Museum Radya Pustaka memberikan arahan bahwa penggunaan dana hibah 60 persen harus dialokasikan untuk biaya operasional, sedangkan untuk honor hanya 40 persen," kata Ketua Komite Museum Radya Pustaka Solo Purnomo Subagyo di Solo, Rabu.

Ia mengatakan besaran dana hibah yang diterima tahun ini turun Rp100 juta dibandingkan dengan tahun lalu, yakni hanya Rp300 juta, sedangkan sebelumnya Rp400 juta.

Hal itu, katanya, membuat honor pegawai hanya bisa dialokasikan Rp120 juta untuk satu tahun atau Rp10 juta per bulan.

Pihaknya tidak mungkin memangkas honor para karyawan karena besarannya hanya setara dengan upah minimum kota. Opsi yang paling memungkinkan adalah memotong honor komite dari awalnya Rp3 juta menjadi Rp1,8 juta per bulan.

Selain itu, katanya, karyawan yang masuk pada hari libur juga tidak lagi mendapatkan uang lembur yang sebelumnya Rp50 ribu per hari.

Pihaknya juga meminta keringanan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPA) Pemkot Surakarta agar komposisi alokasi penggunaan dana hibah untuk honor bisa ditambah sehingga komite bisa tetap memberikan besaran honor yang sama dengan tahun lalu kepada karyawan.

"Saya telah lapor minta persetujuan kalau dibuat 50:50 (50 persen honor, 50 persen biaya operasional, red.) bagaimana dan DPPKA memperbolehkan sehingga honor karyawan tetap sama," katanya.

Purnomo mengakui adanya sedikit kesulitan dengan pembagian alokasi penggunaan dana hibah, pasalnya sebelumnya tidak ada pembatasan yang artinya komite bebas menggalokasikan anggaran yang diterima untuk kepentingan museum, baik operasional maupun membayar honor.

Meski demikian, pihaknya mengaku pasrah dan mengikuti kebijakan dari Pemkot Surakarta, termasuk soal nasib komite yang akan diubah menjadi unit pelaksana teknis dinas.

"Ya 'ngikut' saja, kalau (komite, red.) dibubarkan ya manut. Tapi sepertinya tahun depan memang sudah dibubarkan," katanya.


Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024