Solo, Antara Jateng - Sebanyak 1.000 anggota perlindungan masyarakat (linmas) se-Kota Solo belum tertangani layanan kesehatan dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kata Kepala Bidang Linmas Satpol PP Pemkot Surakarta Ipung Saryoko.

"Rencananya kami akan mengikutsertakan linmas dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetapi masih terkendala regulasi," katanya di Solo, Selasa.

Ia mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berusaha untuk mendaftarkan Linmas ke BPJS, namun terkendala masalah pembayaran gaji.

Dikatakan selama ini pembayaran horor anggota linmas dibayarkan berdasarkan tingkat kehadiran dan bukan gaji bulanan sebagaimana pegawai atau karyawan lain. Sementara BPJS mensyaratkan kepesertaan JKN harus berdasarkan gaji bulanan, akibatnya sampai saat ini BPJS belum bisa menindaklanjuti rencana mengikutsertakan anggota linmas menjadi kepesertaan BPJS.

Ipung menuturkan honor anggota linmas dibayar per kegiatan di mana per kegiatan menerima Rp50.000 per orang. Sistem honor per kegiatan dinilai menyulitkan dalam proses laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Ke depan mestinya pembayaran honor anggota linmas diganti dibayarkan setiap bulan. Hitungannya mengacu pada angka upah minimum kota (UMK) Solo.

"Kami masih terus berupaya mencari regulasi tepat untuk bisa menangani anggota linmas ke BPJS Kesehatan," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan terkait jaminan hari tua anggota linmas, Ipung menyampaikan tidak ada masalah dan pemkot sudah mengikutsertakannya.

Anggota linmas rata-rata berusia 40-50 tahun ke atas. Sejauh ini, keberadaan linmas sangat vital, terlebih lagi Linmas terus melakukan patroli untuk memantau keadaan sekitar, katanya.

Pewarta : Joko Widodo
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024