Razia pengamen dan anak jalanan, antara lain di jalan simpang empat Panggung Jebres, Ngemplak, depan Terminal Tirtonadi Banjarsari, dan Gemblegan Serengan Solo.

Menurut Kasat Sabhara Polres Kota Surakarta Kompol Edi Sulistyo, operasi pekat dilakukan rutin karena banyak keluhan masyarakat adanya pengamen dan anak jalan yang meminta, terutama di setiap perempatan jalan.

"Kami melakukan operasi di sejumlah jalan perempatan untuk dilakukan pengamanan baik para pengaman dan anak jalanan. Dari empat lokasi, kami berhasil mengamankan 21 orang termasuk seorang perempuan dan dua anak di bawah umur," tuturnya.

Puluhan pengaman tersebut langsung diangkut ke Markas Polres Kota untuk dibina dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring).

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024