"Sekdes harus bisa mengolah, mengelola arsip dengan benar dan mampu mengembangkan masyarakat agar mengerti tentang kearsipan karena sekdes berada paling depan garda tentang kearsipan," kata Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Rabu.

Menurut dia, semua data yang menyangkut potensi wilayah, sumber daya manusia, anggaran, serta rencana dan capaian pembangunan di tiap desa harus tersimpan rapi sebagai arsip.

Ia menjelaskan bahwa sekdes merupakan manajer administrasi desa sehingga harus betul-betul mengolah dan menyimpan arsip-arsip dengan baik.

"Bukti otentik penyelenggaraan pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan dan sekdes harus mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang 'good governance' dan 'clean government'," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa arsip yang bagus akan melancarkan pekerjaan perangkat desa dan pihak-pihak terkait lainnya serta dapat menunjukkan bahwa desa telah melaksanakan tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan dengan baik.

"Mengelola arsip bukan sekadar pekerjaan sambilan para sekdes dan arsip yang tidak tertib menjadi cermin pemerintahan yang amburadul sehingga sekdes harus rajin membaca, mencatat, dan melaporkan hasil kerja dengan baik," katanya.

Pemprov Jateng ingin mendorong desa-desa di provinsi setempat menjadi desa mandiri dan berdikari, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dalam mengelola dana desa.

Terkait dengan dana desa, Pwmprov Jateng memberikan bantuan untuk masing-masing desa dengan kategori tertentu yakni Rp100 juta kepada desa masuk kategori desa miskin tinggi, desa kategori miskin sedang mendapat Rp60 juta, dan miskin rendah hanya memeroleh Rp40 juta.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024