"Jika memungkinkan, jangan sampai dijual karena bangunan bersejarah tersebut akan menjadi salah satu identitas Kota Kudus," ujarnya di Kudus, Selasa.

Salah satunya, kata dia, bangunan rumah adat Kota Kudus yang memang menjadi ciri khas bangunan di Kudus perlu dijaga dan tetap dilestarikan.

Jumlah rumah adat khas Kudus, kata dia, semakin berkurang karena banyak yang dijual kepada pihak lain.

Apabila tidak ada campur tangan pemerintah, dia mengkhawatirkan justru jumlah bangunan yang tergolong BCB, khususnya rumah adat Kudus hanya akan menjadi kenangan dan yang tersisa nantinya hanya di Museum Kota Kretek yang tidak akan dijual.

Bahkan, kata dia, bangunan bersejarah serta menjadi cikal bakal berdirinya pabrik rokok di Kudus, yakni rumah kembar juga mulai ditawarkan kepada lain.

"Tentu sangat disayangkan jika sampai jatuh ke tangan orang lain dan akhirnya bangunan bersejarah tentang kejayaan pabrik rokok di Kudus era kolonial Belanda bisa saja diubah menjadi bangunan lain yang lebih modern," ujarnya.

Bangunan bersejarah tersebut, merupakan milik pengusaha rokok kretek bernama Nitisemito yang tersohor dengan merek Bal Tiga di era kolonial.

Karena kesuksesannya di bidang rokok, membuat sang maestro kretek tersebut membangun tempat tinggal yang cukup megah dengan gaya arsitektur khas Belanda.

Hanya saja, kata dia, kondisinya memang tak terawat, sehingga ahli warisnya berinisiatif menjualnya kepada pihak swasta.

"Jika disetujui banyak pihak, tentunya pemerintah bisa membelinya karena dari sisi ekonomis tidak akan rugi," ujarnya.

Kalaupun mengalami keterbatasan anggaran, kata dia, bangunan kembar tersebut bisa dibeli secara bertahap, sehingga nantinya bisa dijadikan museum bersejarah agar generasi muda di Kudus mengetahui awal mula perkembangan rokok kretek di Kudus.


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024