Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang Ahmad Hardi, di Semarang, Selasa, membenarkan penangkapan terhadap salah seorang pengunjung tersebut.

Pelaku yang bernama Ira Ikayanti, warga Klipang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berencana membezuk salah seorang narapidana bernama Kadar Sulistyo.

"Ditangkap saat di ruang pendaftaran sebelum masuk," ucapnya.

Ia menjelaskan petugas sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang berusaha menyelundupkan sabu melalui sandal yang dipakainya.

Menurut dia, sandal pelaku yang terlihat rusak ketika dicek ternyata terdapat satu paket sabu di dalamnya.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diselundupkannya setelah menerima telepon dari seseorang.

"Disuruh seseorang, ambil barang di Mijen dekat mini-market," ujarnya.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024