"Pastilah, banyak hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, seperti narkoba, dulu 50 persen isi penjara itu pengguna narkoba. Ternyata, semakin banyak pengguna narkoba dipenjara, tidak selesai juga," kata Wapres di Jakarta, Senin.

Wapres juga tidak sepakat jika harus ada penjara khusus untuk penjahat aksi terorisme, karena hal itu hanya akan membuat penyebaran radikalisme semakin mudah.

"Wah, bisa lebih bahaya lagi. Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu," ujar Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta penguatan kerja sama antarlembaga terkait dalam pemberantasan aksi teror di Tanah Air, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024