"Memang benar ada keterlambatan. Kami sudah berkonsultasi dengan BPK, BPKP, maupun Kementerian Dalam Negeri," kata Penjabat Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang, Jumat.

Menurut dia, keterlambatan pembayaran pekerjaan kepada rekanan itu didominasi pekerjaan fisik berupa penunjukan langsung (PL) yang ada di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Penyebab keterlambatan pembayaran kepada rekanan itu karena banyaknya penyerahan PHO (Provisial Hand Over-Serah Terima Pertama) yang secara bersamaan pada 31 Desember 2015 atau akhir tahun.

"Masalah ini terjadi karena memang banyak sekali kegiatan, sementara kecermatan dalam meneliti dokumen-dokumen untuk pembayaran pencairan pembayaran perlu agar tidak ada permasalahan," katanya.

Meski demikian, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Jawa Tengah itu, mengatakan sudah ditemukan solusi atas keterlambatan pembayaran sampai pergantian tahun itu.

Dari hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kemendagri, kata dia, pembayaran bisa dianggarkan pada APBD murni 2016.

"Kebanyakan memang pekerjaan fisik atau infrastruktur karena memang butuh kecermatan dalam pelaksanaan, baik administrasi maupun fisiknya. Namun, kami akan tetap lakukan evaluasi," katanya.

Ke depannya, Tavip mengimbau antara volume dokumen yang harus diteliti dengan petugas yang bekerja perlu diperhitungkan, sementara penyelesaian dokumen pekerjaan harus dilakukan secara lebih awal.

"Penyelesaian kegiatan fisik maupun administrasi harus dilakukan sejak awal. Awal tahun ini harus sudah mulai lelang agar pekerjaan cepat dimulai dan masalah ini tidak terulang," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024