"Biasanya, petugas sensus minimal lulusan SMA dan sederajat. Akan tetapi, kami masih menunggu petunjuk dari pusat," ujarnya ditemui usai menggelar sosialisasi sensus ekonomi 2016 di Hotel Griptha Kudus, Senin.
        Persyaratan tambahan nantinya, kata dia, petugas sensus harus memiliki tulisan yang baik, karena nantinya akan langsung di scan.
        Dalam proses perekrutannya nanti, kata dia, BPS akan lebih selektif guna mencari petugas yang benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan.
        "Jangan sampai ada petugas sensus yang bekerja secara asal, karena data yang dibutuhkan harus valid," ujarnya.
        Guna menghindari kemungkinan adanya petugas yang nakal dengan mengarang data sensus, kata dia, akan dilakukan monitoring langsung ke lapangan.
        Petugas sensus yang terbukti mengarang data sensus, kata dia, akan diputus kontraknya serta diwajibkan membayar biaya pelatihan.
        Setelah lolos seleksi, kata dia, petugas sensus akan mendapatkan pelatihan dan bekal sebelum melakukan sensus.
        Selain membutuhkan petugas sensus dari hasil seleksi umum, BPS juga memiliki mitra yang selama ini selalu membantu BPS dalam melakukan sejumlah agenda kegiatan dalam pengumpulan data dari masyarakat.
        "Mitra kami sekitar 400-an orang, sehingga selebihnya akan dicarikan dari hasil rekrutmen," ujarnya.
        Untuk mendukung hasil yang berkualitas, dia berharap, responden bersikap jujur dalam memberikan data kepada petugas sensus.
        Terkait dengan kekhawatiran responden atas data yang diberikan, dia menegaskan, rahasia data yang diperoleh akan dijaga karena dilindungi Undang-Undang UU nomor 16/1997 tentang Statistik. .
        Ia menegaskan, pendataan sensus ekonomi tersebut juga tidak terkait dengan pajak, karena data yang diperoleh hanya dipublikasikan secara global bukan per responden sehingga kerahasiannya terjamin.
        Pada sensus ekonomi periode sebelumnya, BPS Kudus sempat terkendala dengan sejumlah perusahaan besar di Kudus berstatus anak cabang, sehingga pelaporannya harus menunggu dari perusahaan pusat.
        Sensus ekonomi periode tersebut memuat seluruh perusahaan, dari perusahaan yang memiliki omzet per tahun Rp3 miliar atau tenaga kerja 20 orang hingga lebih.
        Berdasarkan data BPS Kudus, jumlah responden untuk usaha mikro kecil menengah mencapai 4.170 usaha, sedangkan usaha menengah besar sebanyak 786 usaha.
        Sektor usaha yang menjadi sasaran sensus mencapai 19 bidang usaha, mulai dari pertanian dan penggalian, industri pengolahan hingga aktivitas rumah tangga yang mempekerjakan pekerja domestik.
        Manfaat sensus ekonomi, yakni untuk pelaku usaha bisa mengetahui posisi dan peluang usaha serta daya saing usaha, sedangkan bagi pemerintah atau kementerian bisa dijadikan landasan perencanaan dan pengambilan kebijakan serta evaluasi kegiatan.
        Kegiatan tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat karena menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah, sedangkan bagi peneliti atau akademisi sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi.
        Persyaratan tambahan nantinya, kata dia, petugas sensus harus memiliki tulisan yang baik, karena nantinya akan langsung di scan.
        Dalam proses perekrutannya nanti, kata dia, BPS akan lebih selektif guna mencari petugas yang benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan.
        "Jangan sampai ada petugas sensus yang bekerja secara asal, karena data yang dibutuhkan harus valid," ujarnya.
        Guna menghindari kemungkinan adanya petugas yang nakal dengan mengarang data sensus, kata dia, akan dilakukan monitoring langsung ke lapangan.
        Petugas sensus yang terbukti mengarang data sensus, kata dia, akan diputus kontraknya serta diwajibkan membayar biaya pelatihan.
        Setelah lolos seleksi, kata dia, petugas sensus akan mendapatkan pelatihan dan bekal sebelum melakukan sensus.
        Selain membutuhkan petugas sensus dari hasil seleksi umum, BPS juga memiliki mitra yang selama ini selalu membantu BPS dalam melakukan sejumlah agenda kegiatan dalam pengumpulan data dari masyarakat.
        "Mitra kami sekitar 400-an orang, sehingga selebihnya akan dicarikan dari hasil rekrutmen," ujarnya.
        Untuk mendukung hasil yang berkualitas, dia berharap, responden bersikap jujur dalam memberikan data kepada petugas sensus.
        Terkait dengan kekhawatiran responden atas data yang diberikan, dia menegaskan, rahasia data yang diperoleh akan dijaga karena dilindungi Undang-Undang UU nomor 16/1997 tentang Statistik. .
        Ia menegaskan, pendataan sensus ekonomi tersebut juga tidak terkait dengan pajak, karena data yang diperoleh hanya dipublikasikan secara global bukan per responden sehingga kerahasiannya terjamin.
        Pada sensus ekonomi periode sebelumnya, BPS Kudus sempat terkendala dengan sejumlah perusahaan besar di Kudus berstatus anak cabang, sehingga pelaporannya harus menunggu dari perusahaan pusat.
        Sensus ekonomi periode tersebut memuat seluruh perusahaan, dari perusahaan yang memiliki omzet per tahun Rp3 miliar atau tenaga kerja 20 orang hingga lebih.
        Berdasarkan data BPS Kudus, jumlah responden untuk usaha mikro kecil menengah mencapai 4.170 usaha, sedangkan usaha menengah besar sebanyak 786 usaha.
        Sektor usaha yang menjadi sasaran sensus mencapai 19 bidang usaha, mulai dari pertanian dan penggalian, industri pengolahan hingga aktivitas rumah tangga yang mempekerjakan pekerja domestik.
        Manfaat sensus ekonomi, yakni untuk pelaku usaha bisa mengetahui posisi dan peluang usaha serta daya saing usaha, sedangkan bagi pemerintah atau kementerian bisa dijadikan landasan perencanaan dan pengambilan kebijakan serta evaluasi kegiatan.
        Kegiatan tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat karena menerima manfaat dari kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah, sedangkan bagi peneliti atau akademisi sebagai bahan penelitian ilmiah dan pengamatan bidang ekonomi.