"Sumber daya manusia (SDM) di masing-masing Puskesmas saat ini dianggap sudah siap karena sebelumnya juga mendapat bimbingan teknis," kata Kepala Dinkes Kudus Maryata, di Kudus, Kamis (12/11).

Ia mengatakan, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD dilakukan berdasarkan skala prioritas, khususnya terhadap Puskesmas yang sudah memenuhi persyaratan.

Meskipun demikian, dia menargetkan, tahun 2016 semua Puskesmas di Kudus harus sudah berstatus BLUD.

Nantinya, kata dia, Puskesmas yang diajukan akan dinilai oleh tim penilai.

Apabila dianggap layak, kata dia, Puskesmas terkait akan direkomendasikan kepada Bupati Kudus untuk mendapatkan persetujuan.

Selanjutnya, Bupati Kudus akan menerbitkan surat keputusan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sebelum ada keputusan untuk mengubah statusnya menjadi BLUD, terlebih dahulu dilakukan kajian soal kelayakan 19 Puskesmas yang ada di Kudus, termasuk ketersediaan SDM.

Ketersediaan SDM tersebut, menyangkut pelayanan terhadap masyarakat serta kemampuan dalam tata kelolanya.

Untuk menjadi BLUD, selain dukungan sarana dan prasarana yang memadai, juga dituntut mampu membuat rencana strategi bisnis, tata kelola, dan sanggup diaudit.

Beberapa waktu lalu, personel masing-masing Puskesmas di Kudus juga mendapat pendampingan dari BPKP untuk menyiapkan administrasinya.

Masing-masing petugas di Puskesmas juga mengikuti pelatihan manajemen administrasi karena nanti segala sesuatunya dipenuhi secara mandiri, termasuk kemungkinan menambah tenaga kesehatan.

"Hasil kajian, semua Puskesmas memang akan diubah statusnya menjadi BLUD," ujarnya.

Dari 19 Puskesmas yang ada di Kudus, sebanyak 10 Puskesmas di antaranya dilengkapi dengan ruang rawat inap, yakni Puskesmas Jekulo, Tanjungrejo, Dawe, Rejosari, Gribig, Sidorekso, Kaliwungu, Undaan, Jepang, dan Mejobo.

Terkait dengan sarana dan prasarana yang ada, saat ini dinilai cukup memadai karena beberapa Puskesmas yang ada juga melayani rawat inap.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten jumlah dokter di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 78 orang.

Dari puluhan dokter tersebut, sebanyak tiga orang dokter menjadi pegawai struktural di Dinkes, 10 orang di Puskesmas dan 65 orang sebagai pegawai fungsional.

Sementara jumlah dokter di masing-masing Puskesmas saat ini tercatat baru dua orang, sedangkan idealnya ada empat dokter.

Meskipun jumlah dokter terbatas, tetap dioptimalkan dengan meminta dokter harus siap dipanggil setiap dibutuhkan karena untuk bertugas selama 24 jam di Puskesmas tidak memungkinkan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024