"Selama ini aktivitas kami diperlancar oleh layanan elektronik, tetapi pelayanan tersebut baru sebatas di setiap instansi yang melayani saja, misalnya bea dan cukai, depo kontainer, dan dalam waktu dekat ini KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan)," kata Ketua INSA Kota Semarang M Ridwan di Semarang, Senin.

Meski demikian, melalui pelayanan elektronik yang terintegrasi akan sangat memudahkan pekerjaan para pelaku usaha.

"Yang jelas kami dapat mengerjakan pekerjaan lain di luar mengurus prosedur yang sudah menjadi syarat pengiriman barang ini," katanya.

Ke depan, pihaknya berharap ada instansi yang mewadahi proses integrasi data pelayanan elektronik ini. Dengan begitu para pelaku usaha tidak perlu kebingungan jika ada proses yang tersendat.

Meski demikian, pihaknya sangat mengapresiasi pelayanan elektronik atau berbasis "online" yang sudah dilakukan oleh instansi pemerintah.

"Misalnya saja, kalau dulu mengurus izin dari bea dan cukai membutuhkan waktu hingga satu hari, sekarang ini hanya membutuhkan waktu satu jam," katanya.

Selain itu, para pengusaha tidak perlu menunggu hingga berjam-jam di kantor pelayanan instansi yang bersangkutan karena dapat mengurus proses perizinan dari mana saja selama masih terhubung melalui "online".

Sementara itu, dengan semakin mudahnya proses pengiriman barang pihaknya berharap kondisi tersebut dapat diimbangi dengan semakin banyaknya volume barang yang dikirim, baik antardaerah maupun negara.

"Selama ini barang yang dikirimkan itu-itu saja, kebanyakan tekstil dan furnitur. Mudah-mudahan ke depan barang yang dikirim lebih variatif lagi sehingga volume juga akan meningkat," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024