"Selama ini, pendapatan dari BPHTB menjadi primadona. Namun, sampai September tahun ini perolehannya jauh dari target," kata Kepala Bidang Pajak Daerah DPKAD Kota Semarang Agus Wuryanto di Semarang, Rabu.

Ia mengatakan penurunan pendapatan dari sektor bea hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dimungkinkan terdampak dari melambatnya perekonomian di Indonesia belakangan akibat dari sempat anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Menurut dia, kondisi ekonomi, ditambah lemahnya daya beli masyarakat membuat pertumbuhan sektor properti di Kota Semarang menjadi sangat lambat sehingga membuat minimnya perolehan pajak.

"Pada periode sama tahun lalu, kami bisa mencapai BPHTB sebesar 80 persen dari target. Sementara, perolehan pendapatan dari BPHTB sampai sekarang ini baru mencapai 60 persen dari target," katanya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang 2010-2015, kata dia, target pendapatan dari BPHTB mencapai Rp235 miliar, namun pencapaiannya baru sekitar Rp190 miliar.

"Dibandingkan dengan target BPHTB tahun lalu ada kenaikan sekitar 12,5 persen karena target pendapatan dari BPHTB pada tahun lalu sebesar Rp220 miliar. Mudah-mudahan ekonomi cepat membaik," katanya.

Agus mengakui pendapatan BPHTB setiap tahun bisa mencapai Rp250 miliar sehingga berharap selama tiga bulan ke depan kondisi perekonomian bisa segera membaik dan meningkat agar kembali mencapai target.

Sementara itu, Kepala DPKAD Kota Semarang Yudi Mardiana juga mengakui ada dua sektor pajak yang kemungkinan tahun ini tidak bisa mencapai target, yakni pajak dari sektor hiburan dan BPHTB.

Bahkan, kata dia, target dari pajak hiburan yang semula ditetapkan Rp20 miliar diturunkan Rp5 miliar menjadi Rp15 miliar setelah berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Ya, pengaruh dari ekonomi terhadap tidak tercapainya target dua sektor kami ini sangat besar. Kalau untuk sektor hiburan, belakangan ini memang kurang menggembirakan dibanding tahun-tahun lalu," pungkasnya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024