"KSI merupakan kegiatan baru dalam Festival Serayu Banjarnegara (FSB)," kata Hadi yang juga Ketua Umum FSB II/2015 di Banjarnegara, Selasa (25/8).

Wabup mengatakan KSI yang baru pertama kali digelar itu akan dihadiri para pemangku sungai besar di Indonesia untuk duduk bersama guna membahas ide memelihara dan menyelamatkan sungai-sungai di Indonesia.

Dalam hal ini, kata dia, KSI memperoleh momentum yang sangat strategis dengan kosongnya regulasi tentang air di Indonesia.

"Setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, sekarang Indonesia harus kembali ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan," katanya,
Menurut dia, UU Pengairan itu sudah tidak sesuai lagi untuk menjawab persoalan-persoalan lingkungan hidup, sungai, dan air.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa isu utama yang dijadikan tema KSI adalah sungai sebagai pusat peradaban bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.

Ia mengharapkan kegiatan tersebut melahirkan rekomendasi perwujudan gerakan kedaulatan air, sungai, dan pengairan bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.

"Kalau peserta kongres itu jeli, mestinya dari kongres ini saja akan melahirkan satu konsep, minimal embrio tentang regulasi tata kelola air secara nasional," jelasnya.

Kegiatan KSI juga akan diisi dengan pameran dan pelatihan kerajinan bambu yang diselenggarakan oleh Masyarakat Bambu Nusantara di gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Banjarnegara serta pameran foto sungai di Balai Budaya Selamanik, Banjarnegara.

Selain itu, lanjut dia, setiap peserta KSI juga diminta untuk membawa bibit bambu dari daerah asalnya untuk ditanam di Banjarnegara.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024