Ia tampil necis, mengenakan jas lengkap warna abu-abu tanpa rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah bicara empat kali, saya minta ke KPK untuk diperiksa dokter tapi ditolak Johan Budi karena menilai dr. Terawan tidak independen," kata Kaligis.

"Lalu pada 21 Agustus saya ngomong ke KPK lagi, lalu ada 12 dokter mereka yang telepon dr.Terawan dan setuju memeriksa saya sebagai second opinion padahal mana first opinion-nya?" kata dia.

Sidang Kaligis pada Kamis (20/8) ditunda karena dia menolak hadir dalam sidang dengan alasan sakit.

Kaligis minta diperiksa oleh dokter syaraf dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat bernama dr.Terawan, namun demi menjaga objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan pemeriksaan.

"Saya ada sakit kepala di sebelah kanan," tegas Kaligis.

Dalam sidang nanti Kaligis mengaku akan menunjukkan surat keterangan sakit.

"Pertama nanti akan saya sampaikan surat dari dokter IDI, ada surat dari dr Jacob yang mengatakan dr. Terawan bersedia memeriksa jiwa saya," ungkap Kaligis.

Menurut Kaligis, dr. Terawan adalah dokter yang biasa menangani keluarganya.

"Sebelum saya ditahan, tanggal 30 Juni saya diperiksa dia, tahanan lain dengan gampang diperiksa di RSPAD, kenapa saya tidak?" kata Kaligis.

Majelis hakim yang menangani perkara Kaligis diketuai oleh Sumpeno dan beranggotakan Arifin, Tito Suhud, Alexander Marwata dan Ugo.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024