Informasi yang dihimpun Antara di Banyumas, Minggu dini hari, kebakaran itu pertama kali diketahui pada Sabtu (27/6) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, dan dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas mengerahkan tujuh mobil pemadam kebakaran.

Salah seorang petugas keamanan PT Artha Boga yang bersebelahan dengan lokasi kejadian, Widiono (39), mengaku melihat kobaran api dari dalam gudang.

"Saat itu, kobaran api masih kecil. Oleh karena gudang terkunci, saya segera memberitahu penjaga gudangnya, Suhartono (48), yang tinggal di Desa Sokaraja Kidul," katanya.

Ia mengaku sangat panik karena gudang itu berisi bahan-bahan terbuat dari kayu dan bambu, salah satunya stik es krim, sehingga api cepat merambat dan semakin membesar.

Oleh karena itu, dia pun segera menghubungi Kepolisian Sektor Sokaraja untuk melaporkan kebakaran tersebut.

"Tidak lama berselang, dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian," katanya.

Akan tetapi, dua mobil pemadam kebakaran itu belum bisa menjinakkan api sehingga lima unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi kejadian untuk membantu pemadaman.

Komandan Regu I Pemadam Kebakaran Ponco mengaku sempat kesulitan memadamkan api karena listrik masih menyala dan pintu terkunci.

"Pintu besinya terkunci sehingga kami dobrak," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polsek Sokaraja Iptu Budi Suprianto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari penjaga gudang.

"Dari keterangannya diketahui kalau gudang sudah tutup sejak pukul 17.00 WIB dan dipastikan tidak ada puntung rokok yang bisa memicu kebakaran itu. Kami belum mengetahui dari mana asal api," katanya.



Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024