"Akurasi data yang dikeluarkan ini sudah digunakan 52 lembaga nasional, empat diantaranya adalah lembaga perbankan yakni BNI, BRI, Mandiri dan BCA, sehingga tidak perlu diragukan lagi," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Irman disela-sela Seminar Daftar Penduduk tahun 2015 di Makassar, Senin malam.
Menurut dia, pentingnya akurasa data itu karena sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
Dia mengatakan, untuk mencapai target hasil Pilkada yang berkualitas dan demokratis, maka perlu ditunjang dengan data kependudukan yang akurat.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilihan (DP4).
"Penyerahan DAK2 dan DP4 itu dilakukan melalui satu pintu yakni Kemendagri ke KPU pusat, selanjutnya pihak KPU pusat yang mendistribusikan ke KPU tingkat provinsi dan kabupeten/kota," kata Irman,
Penyerahan DAK2 akan dilakukan pada 17 April 2015 sedangkan penyerahan DP4 dilakukan pada 3 Juni 2015. Dengan demikian masih ada waktu untuk melakukan validasi data.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendagri diketahui, jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada akhir 2015 mncapai 269 daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 daerah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 36 daerah untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.
Menurut dia, pentingnya akurasa data itu karena sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada serentak pada akhir Desember 2015.
Dia mengatakan, untuk mencapai target hasil Pilkada yang berkualitas dan demokratis, maka perlu ditunjang dengan data kependudukan yang akurat.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilihan (DP4).
"Penyerahan DAK2 dan DP4 itu dilakukan melalui satu pintu yakni Kemendagri ke KPU pusat, selanjutnya pihak KPU pusat yang mendistribusikan ke KPU tingkat provinsi dan kabupeten/kota," kata Irman,
Penyerahan DAK2 akan dilakukan pada 17 April 2015 sedangkan penyerahan DP4 dilakukan pada 3 Juni 2015. Dengan demikian masih ada waktu untuk melakukan validasi data.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendagri diketahui, jumlah daerah yang akan menggelar Pilkada serentak pada akhir 2015 mncapai 269 daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 daerah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 36 daerah untuk pemilihan walikota dan wakil walikota.