Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Kebudayaan Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam pembahasan sehingga belum ditentukan kapan hal itu akan direalisasikan.

         "Isunya memang benar (Bakal diambil alih, red-). Akan tetapi untuk kepastiannya belum ada, kemungkinan baru diambil alih pada 2016," katanya.

         Menurut dia, pemkot belum bisa berbicara banyak mengenai pengelolaan sebatas pendapatan atau beserta seluruh aset hingga sumber daya manusia (SDM).

         "Detailnya seperti apa yang nantinya akan dibahas lebih lanjut. Sementara informasinya baru sebatas itu, pengambilalihan sebagai dampak dari terbitnya undang-undang baru," katanya.

         Ia mengatakan Terminal Bus Tipe A Kota Pekalongan dibangun pada 2002 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

         Selama ini pengelolaannya, kata dia, seperti aset maupun pendapatan seluruhnya dilakukan oleh pemkot dengan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai sekitar Rp789 juta per tahun .

         "Jadi jika memang ada pengambilalihan, tentunya akan berdampak hilangnya retribusi. Selain itu, pemeliharaan terminal juga akan diambil alih dan masih ada faktor lain yang harus dibahas tentang SDM," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024