"Dari 21 daerah yang dijadwalkan melaksanakan pilkada 2015, Kabupaten Demak dan Pekalongan menjadi perhatian kami karena kesiapan mengenai anggaran masih kurang," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur di Semarang, Rabu.
        Ia mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan anggota Komisi A, diketahui bahwa masih ada kekurangan anggaran pilkada Kabupaten Demak sebesar Rp12,3 miliar dari rencana anggaran Rp16,4 miliar.
        "Untuk pilkada di Kabupaten Pekalongan mengajukan anggaran sebesar Rp21,7 miliar untuk pelaksanaan pilkada tapi belum mendapat kepastian," ujarnya.
        Pemerintah setempat di dua kabupaten tersebut, kata dia, harus segera mengambil sikap terkait dengan kondisi seperti itu karena waktu persiapan pelaksanaan pilkada terbatas.
        Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro berpendapat bahwa adanya ketidakjelasan mengenai anggaran yang dialokasikan pada APBD Kabupaten Pekalongan 2015 mengancam pelaksanaan pemilihan kepala daerah kabupaten setempat yang dijadwalkan digelar pada akhir tahun ini.
        "Berdasarkan hasil pantauan yang kami lakukan beberapa waktu lalu diketahui bahwa hingga sekarang belum ada kejelasan soal anggaran pilkada Kabupaten Pekalongan sehingga pelaksanaan pilkada terancam batal," katanya.
        Ia mengaku khawatir tidak akan adanya anggaran pilkada Kabupaten Pekalongan, bahkan muncul pertanyaan dari berbagai pihak tentang kemungkinan pilkada bisa diundur atau tidak.
        Ketua KPU Jateng Joko Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri terkait ketersediaan dana penyelenggaraan pilkada di lima daerah yang dipercepat sehingga berdampak pada ketersediaan anggaran.
        "Kami masih meyakini akan ada petunjuk dari Mendagri karena Undang-Undang tentang pilkada diputuskan pada awal tahun anggaran 2015, dimana APBD sudah ditetapkan," ujarnya.
        Ada 21 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang,  Purbalingga, Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali dan Kendal.
        Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Semarang, Purworejo,  Wonosobo,  Wonogiri,  Klaten dan Kabupaten Blora.
        Kemudian, Kabupaten Grobogan, Sragen, Demak,  Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.