"Secara keseluruhan okupansi hotel yang berada di bawah naungan Dafam Group tidak mengalami dampak atas keluarnya larangan tersebut karena memang segmentasi kami merata," kata Corporate PR Manager Dafam Hotels Ninik Haryanti.di Semarang, Senin.

Dia mengatakan segmentasi hotel-hotel yang berada di bawah naungan Dafam Group, mulai dari individu hingga perusahaan besar.

Ia mengatakan Hotel Dafam Semarang saat ini konsentrasi pada perusahaan besar baik swasta maupun BUMN.

Hotel lain, yaitu Dafam Cilacap juga melayani perusahaan dan individu.

Dia mengemukakan mengingat banyaknya destinasi wisata di daerah tersebut maka kenyamanan yang ditawarkan oleh Hotel Dafam menjadi alternatif baik bagi para pelancong.

Pada awal berdiri, katanya, Hotel Dafam Semarang memang sudah berkonsentrasi pada pelanggan perusahaan besar, namun seiring berjalannya waktu, pelanggan dari instansi pemerintah mulai mendominasi.

"Bahkan kalau dilihat dari okupansi keseluruhan, 60 persen pemasukan merupakan kontribusi dari instansi pemerintah. Namun dengan keluarnya larangan ini, membuat kami kembali ke segmentasi awal, yaitu perusahaan besar," katanya.

Meski sebagian perusahaan swasta maupun BUMN lebih banyak menggunakan fasilitas hotel untuk pertemuan dan tidak memanfaatkan paket menginap seperti halnya instansi pemerintah, katanya, intensitas penggunaannya cukup tinggi.

"Kalau dilihat dari intensitas penggunaan fasilitas kami untuk 'meeting' dan acara-acara lain, dalam waktu satu minggu saja kegiatan dilakukan hampir setiap hari," katanya.

Bahkan, pihaknya optimistis target awal okupansi hotel pada tahun ini akan tercapai, yaitu 85 persen. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang okupansinya hampir menyentuh level 80 persen.

"Sudah dua bulan sejak dikeluarkannya larangan tersebut, okupansi kami bahkan mencapai 80 persen per harinya. Jadi memang tidak ada masalah," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024