"Sangat disayangkan, Presiden Jokowi sama sekali tidak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan dan penyidik KPK," kata Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan dengan membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan calon baru Komjen Badrodin Haiti ke DPR.

Presiden Jokowi juga mengeluarkan keppres pemberhentian Abraham Samad serta Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK dan sekaligus menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang baru.

Menurut Hendardi, pada kasus pimpinan dan penyidik KPK, Presiden Jokowi mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dengan cara segera menggantikannya dan menunjuk plt pimpinan baru KPK.

Ia mengatakan, sikap "netral' Presiden Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK ini jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh.

"Presiden Jokowi mesti sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pascapenetapan dua pimpinannya sebagai tersangka," katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus mengefektifkan posisinya sebagai atasan Kapolri guna memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK.

"Kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai dan institusi KPK. Karena dengan potensi kriminalisasi, maka sulit bagi siapapun untuk bekerja dan mengabdi memberantas korupsi," kata Hendardi.

(Jaka Suryo)

Pewarta : -
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024