Jumlah tersebut masih kurang jika melihat tingginya aktivitas mulai dari rapat, perjalanan, konferensi, dan pameran yang dilaksanakan di Semarang. Menurut dia, idealnya jumlah pekerja di bidang MICE yang bersertifikat minimal mencapai 200 orang.

"Dengan memiliki sertifikat secara otomatis acara-acara yang mereka laksanakan pasti akan profesional, dengan demikian pihak luar akan semakin tertarik melaksanakan kegiatan di Semarang ini," katanya.

Menurutnya, untuk setiap acara minimal ada tiga bidang kerja MICE yang pekerjanya sudah harus mengantongi sertifikat yaitu lison officer yang bertugas memandu acara, vanue manajemen yang bertugas menyelenggarakan dan mengatur acara, serta register officer yaitu orang yang bertugas di bagian pendaftaran.

"Mereka yang sudah mengantongi sertifikat di masing-masing bidang tersebut secara otomatis sudah memiliki kecakapan untuk menyelesaikan tugas," katanya.

Sementara itu, dari 80 pekerja di bidang MICE yang sudah bersertifikat baru 50 persennya yang tergabung dalam Semarang Mice Community.

Padahal, keuntungan dari menjadi anggota tersebut yaitu profesionalisme mereka lebih diakui, selain itu selama ini Semarang Mice Community selalu dijadikan sebagai rujukan bagi perusahaan, instansi Pemerintah, dan asosiasi saat akan mengadakan sebuah acara.

"Tentunya kami hanya memberikan permintaan yang masuk tersebut kepada anggota Semarang Mice Community," katanya.

Pihaknya berharap jumlah pekerja di bidang MICE yang bersertifat terus tumbuh mengingat Semarang sendiri merupakan 1 dari 16 kota MICE di Indonesia yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sejak tahun 2013.

"Penetapan Semarang menjadi kota MICE ini seharusnya menjadi motivasi bagi orang-orang yang sering terlibat dalam pelaksanaan sebuah acara untuk melengkapi diri mereka dengan sertifikat, dengan demikian dipastikan konsep acara akan menjadi lebih profesional," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024