"Ari ditangkap pukul 03.00 WIB dini hari, di studio musik miliknya di daerah Pisangan, Ciputat Timur, atas kepemilikan satu paket sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di kantornya, Kamis.

Ia mengatakan hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman. "Ari bersikap kooperatif saat ditangkap yang saat itu sedang seorang diri. Belum diketahui sudah berapa lama ia menggunakan sabu," katanya.

Hando mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki apakah ada kesamaan antara bandar narkoba kasus Ari dengan Fariz RM.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024